Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) resmi menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia bulu tangkis selama seumur hidup terhadap mantan anggota dewan mereka, Raj Gaya, atas dugaan penyalahgunaan dana.
Selain dijatuhi hukuman larangan aktif seumur hidup, Raj Gaya juga diharuskan membayar denda sebesar 50 ribu dollar AS atau sekitar Rp 724,1 juta.
Raj Gaya berasal dari Mauritius. Ia memegang jabatan di BWF, Konfederasi Bulu Tangkis Afrika, dan Asosiasi Bulu Tangkis Mauritius (MBA) sejak tahun 1999.
BWF Ethics Hearing Panel (panel etik BWF) telah menginvestigasi Raj Gaya pada Juni tahun lalu setelah mantan Presiden MBA, Bassir Mungroo, membahas beberapa tuduhan korupsi terkait dirinya.
Panel etik mengungkapkan bahwa Raj Gaya telah mengalihkan dana yang seharusnya dikucurkan untuk MBA ke rekening bank pribadinya.
Uang tersebut kemudian digunakan Raj Gaya untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu, Raj Gaya disebutkan telah memalsukan dokumen resmi dan menolak bekerja sama selama penyelidikan.
Ia mengatakan kepada para penyidik bahwa uang itu digunakan untuk pembiayaan terkait bulu tangkis, serta kepentingan politik untuk menyertakan orang Afrika di organisasi.
Baca juga:
Editor | : | Nugyasa Laksamana |
Sumber | : | afp |
Komentar