Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti Mantan Juara Dunia Tinju dari Argentina

By Samsul Ngarifin - Kamis, 16 Agustus 2018 | 21:18 WIB
Carlos Baldomir (kanan), petinju asal Argentina saat berduel melawan Saul Alvarez dari Meksiko di kelas Super Welterweight (WBC), di Staples Center, Los Angeles, 18 September 2010.
ROBYN BECK/AFP
Carlos Baldomir (kanan), petinju asal Argentina saat berduel melawan Saul Alvarez dari Meksiko di kelas Super Welterweight (WBC), di Staples Center, Los Angeles, 18 September 2010.

 Mantan juara dunia tinju kelas welter, Carlos Baldomir, dituntut 20 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual.

Jaksa Penuntut Alejandra Del Rio Ayala menuntut Carlos Baldomir hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap puteri kandung sendiri.

Adapun ibu korban menjadi pelapor tindakan keji Carlos Baldomir pada Oktober 2016.

Mantan petinju berkebangsaan Argentina itu sudah ditahan sejak 26 Desember 2017. Saat ini, berkas penyelidikan sudah dilaporkan kepada unit khusus kekerasan gender, keluarga, dan seksual.


Carlos Baldomir.(CRONICA)

Ternyata, pelecehan seksual yang dilakukan Caldomir Baldomir kepada anak kandungnya itu sudah berlangsung sejak lama.

"Tindakan pelecehan berlangsung sejak 2008 saat korban baru berusia 7 tahun. Menurut penuturan korban, saat itu ia tinggal bersama ayahnya, sementara ibu dan saudara-saudaranya yang lain tinggal di bagian lain di Santa Fe (Argentina)," kata Alejandra Del Rio Ayala dikutip JUARA.net dari Kompas.

"Korban menjelaskan tindakan pelecehan terjadi berulang kali di rumah dan tempat lain. Kejadian juga berlangsung di mobil dan bahkan saat ada orang lain," ucapnya.

(Baca Juga: Atasi Masalah Elektronik, Yamaha Datangkan Juru Selamat untuk Valentino Rossi)


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X