Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Masuk Kawasan GBK Tanpa Tiket Asian Games 2018 Wajib Bayar Rp 30 Ribu

By Dok Grid - Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:28 WIB
   Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno
ALEXSUBAN/HARIAN SUPER BALL
Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno

 Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) dan pihak Gelora Bung Karno (GBK) memberlakukan aturan ketat sepanjang penyelenggaraan pesta olahraga tersebut.

Salah satu aturan yang perlu diketahui masyarakat jika hendak memasuki kawasan GBK yakni soal pembayaran Rp 30.000 per orang.

Uang Rp 30.000 itu wajib dibayar jika ada seseorang yang masuk ke GBK tanpa memiliki tiket pertandingan.

Aturan lainnya yakni soal kendaraan. Selama Asian Games 2018, kendaraan tanpa stiker khusus dari Inasgoc dilarang parkir atau bahkan masuk.

Inasgoc memang mengeluarkan sejumlah stiker bertuliskan kode-kode tertentu, yakni T1, T2, T3, T4, TF, TM, TC, dan TA.

Stiker berkode transportasi TM, misalnya, dikhususkan untuk kendaraan yang akan digunakan para awak media.

Ada pula stiker berkode transportasi TA yang ditempel di bus para atlet.

Pada Selasa (14/8/2018) malam kemarin, Ketua Inasgoc Erick Thohir marah besar lantaran banyak mobil tanpa stiker bebas berkeliaran di area GBK.

Ia pun langsung meminta bawahannya untuk melakukan pengecekan soal terjadinya insiden tersebut.


Editor : Nugyasa Laksamana
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X