Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ada Lapak Dagang Ilegal di GBK, Harganya Rp 250 Ribu Per Hari

By Nugyasa Laksamana - Selasa, 27 Maret 2018 | 14:29 WIB
Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno
ALEXSUBAN/HARIAN SUPER BALL
Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno

Direktur Revenue Inasgoc, Hasani Abdulgani, mengungkapkan ada oknum perorangan yang menjual lapak berdagang secara ilegal di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Praktik tersebut, kata Hasani, terjadi saat penyelenggaraan test event Asian Games 2018 bertajuk 18th Asian Games Invitation Tournament, pada 8-15 Februari lalu.

Penyewaan lahan dagang secara ilegal di GBK tentu merugikan Inasgoc dan pengelola tempat tersebut karena uangnya masuk ke kantong oknum individu.

(Baca Juga: Ducati Tidak Mau Lepas Andrea Dovizioso)

"Waktu test event, ada yang menjual lahan yang dilakukan perorangan. Harga sewanya Rp 250 ribu per hari, plus sekian persen dari penjualan," ujar Hasani saat acara seminar ambush marketing Asian Games 2018, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Uangnya hasil sewanya tidak masuk ke GBK, tetapi masuk ke oknum perorangan yang ada di situ. Hal inilah yang sedang coba kami lawan," ucap dia menegaskan.


Direktur Revenue Inasgoc, Hasani Abdulgani (kiri), menjelaskan perihal ambush marketing Asian Games 2018, di Hotel Haris, FX Building, Jakarta, Senin (26/3/2018).(INASGOC)

Menurut Hasani, praktik ilegal tersebut harus diberantas karena bisa mencoreng citra Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018.

Dianggap mencoreng karena hal tersebut berpotensi merugikan para sponsor resmi Asian Games 2018.

"Sekali lagi, sekarang ini kami ingin melakukan pencegahan. Artinya, kalau kami sudah ingatkan dan mereka tetap melakukan, kami sudah buat tim satgas," tutur Hasani.

(Baca Juga: Bos Ferrari dan Red Bull Racing Adu Mulut pada Konferensi Pers)

Saat ini, panitia Asian Games 2018 sedang gencar melakukan kampanye dampak buruk dari ambush marketing.

Ambush marketing adalah strategi pemasaran sebuah perusahaan atau merek yang mencoba mengaitkan diri ke suatu objek, dalam hal ini Asian Games 2018, tanpa membayar atau tidak memiliki hak sponsorship.

Dengan demikian, segala hal yang berkaitan dengan Asian Games 2018, seperti logo, slogan, hingga maskot hanya boleh digunakan oleh para sponsor resmi.

Kampanye itu dilakukan Inasgoc untuk mengedukasi publik mengenai aturan dalam industri dunia olahraga yang menjadi salah satu aspek vital.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X