Mantan pebulu tangkis Malaysia, Datuk Seri Jalani Sidek, menilai bahwa dua pemain Negeri Jiran yang terlibat dalam pengaturan skor (match fixing),seharusnya menerima dengan legawa keputusan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Jalani mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut sedang mengajukan banding kasus ini di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Menurut Jalani, hal tersebut tidak hanya memakan banyak biaya, namun juga membuang-buang waktu.
"Mereka harusnya menerima keputusan atau hukuman apa pun karena inilah yang Anda dapatkan jika terlibat dalam kasus seperti itu," kata Jalani dilansir JUARA dari NST.
"Mereka harus menghadapi dengan berani."
(Baca Juga: German Open 2018 - 2 Wakil Indonesia Jadi Korbannya, Ada Apa dengan Servis Fault?)
"Mengapa membuang waktu dan uang dengan mengajukan banding, saya sangat yakin bahwa BWF telah mendapatkan fakta dan bukti konkret sebelum menggelar persidangan," tutur Jalani.
Persidangan kasus match fixing telah digelar oleh BWF di Singapura, pada 26-27 Februari lalu.
Kedua tersangka memiliki enam bentuk tuduhan yang dilakukan antara 2013-2016.
Hingga sekarang, BWF masih dalam tahap akhir untuk menyelesaikan masalah ini, sebelum akhirnya nanti membuat keputusan resmi.
Namun, ketika BWF belum mengumumkan keputusan resminya, kedua tersangka tersebut sudah mengajukan banding.
Jika mengajukan banding, berdasarkan situs resmi CAS, kedua tersangka paling tidak harus mengeluarkan biaya administrasi senilai 414 sampai 103.380 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,4 juta hingga Rp 364,9 juta.
Sementara itu, masih ada pula biaya arbitrase yang harus dibayar lagi dan jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar