Karena terbukti mengonsumsi obat terlarang, petinju asal Inggris, Muhammad Ali, dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua tahun.
Pelarangan terhadap petinju Olimpik Inggris ini diumumkan oleh Asosiasi Tinju Amatir Internasional (AIBA), Selasa (6/2/2018).
Petinju berusia 21 tahun ini pernah bertarung di Olimpiade Rio de Janeiro 2016.
Ia dinyatakan gagal dalam tes doping saat mengikuti pertarungan tinju Seri Dunia antara tim Atlas Lions dari Maroko serta Lionhearts dari Inggris.
Ali juga sebelumnya pernah kena larangan bertanding pada arena domestik maupun internasional sejak Oktober lalu.
(Baca Juga: Medali Emas Bukan Menjadi Patokan Cabor Softball dan Baseball di Asian Games 2018)
Dalam pernyataan tertulis, AIBA menyebut pihaknya menjatuhi hukuman tersebut setelah mencapai kesepakatan tentang kasus tersebut.
Namun, AIBA tidak menjelaskan lebih lanjut tentang konflik itu.
Asosiasi tinju Inggris (GB Boxing) menerima keputuaan tersebut dan mengatakan pihak AIBA juga menyebutkan,"Petinju yang berangkutan diketahui tidak mengonsumsi barang terlarang untuk bermain curang," seperti dikutip Juara.net.com dari Kompas.com, Rabu, (7/2/2018).
Ali sendiri menerima hukuman tersebut dan tetap berharap dapat tampil pada Olimpiade Tokyo pada 2020.
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar