Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kejurnas PBSI 2017 di Bangka Belitung Akan Diramaikan 29 Provinsi

By Nugyasa Laksamana - Jumat, 24 November 2017 | 17:19 WIB
PP PBSI menggelar konferensi pers terkait Kejuaraan Nasional PBSI 2017 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (24/11/2017).
NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM
PP PBSI menggelar konferensi pers terkait Kejuaraan Nasional PBSI 2017 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (24/11/2017).

Sebanyak 29 provinsi akan ambil bagian pada Kejuaraan Nasional PBSI 2017 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang digelar oleh Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).

Kejurnas PBSI 2017 akan digelar di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 28 November hingga 2 Desember mendatang.

"Sebelumnya Kejurnas kami adakan di Pulau Jawa. Sekarang kami juga ingin adakan di luar Jawa," kata Sekretaris Jenderal PBSI Achmad Budiharto.

"Kami ingin membawahi event-event di Indonesia tak cuma di Jawa, tetapi juga di daerah lain," tutur dia.

Baca juga:

Menurut Achmad, digelarnya Kejurnas PBSI 2017 di Bangka Belitung juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Kejurnas PBSI 2017 diikuti oleh 29 provinsi dan akan dibagi menjadi dua divisi, yaitu divisi satu dan divisi dua.

Provinsi yang menghuni divisi satu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Adapun provinsi lainnya akan bermain di divisi dua.

Pertandingan divisi satu akan digelar di GOR Salahuddin, dan laga divisi dua diselenggarakan di GOR Kacang Pedang. Keduanya terletak di Pangkal Pinang.

Kejurnas PBSI 2017 dipastikan menarik karena sebanyak 58 atlet pelatnas akan berpartisipasi.


Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X