Petenis tunggal putra nomor satu dunia dari Spanyol, Rafael Nadal berhasil memenangi gugatan terhadap mantan Menteri Olahraga Prancis, Roselyne Bachelot, yang telah menuduhnya menggunakan doping.
Dalam sebuah wawancara televisi pada 2016, Bachelot mengatakan Nadal mundur dari kompetisi tenis pada 2012 lantaran ingin menutupi konsumsi doping yang dilakukannya.
Nadal yang merasa geram lalu menuntut Bachelot di pengadilan karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Juara Prancis Terbuka 2017 itu merasa tuduhan Bachelot tersebut tidak benar.
Kini, setelah melalui serangkaian proses peradilan, Nadal pun memenangkan tuntutan tersebut sehingga Bachelot harus membayar denda sebesar 14 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 189 juta.
"Seperti yang bisa Anda lihat di media, hari ini adalah hari yang membahagiakan bagi saya, tim saya dan penggemar saya," ujar Nadal dikutip dari FoxSports Asia, Jumat (17/11/2017).
Baca juga:
- Tunggal Putra Malaysia yang Ikuti Kualifikasi Piala Thomas Ditentukan Setelah Akhir 2017
- Jet Darat yang Pernah Dipakai Schumi Pecahkan Rekor Harga Jual
"Peradilan Prancis telah menyelesaikan kasus ini demi kejujuran dan integritas saya sebagai pemain olahraga. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kalian semua yang percaya kepada saya," kata Nadal lagi.
Pasca-memenangi gugatan atas Bachelot, Nadal bertekad untuk fokus memulihkan lututnya yang tengah didera cedera.
Akibat cedera lutut itu, Nadal terpaksa mengundurkan diri dari turnamen ATP Finals 2017 setelah hanya memainkan satu pertandingan.
Nadal kalah dari David Goffin (Belgia) dengan skor 7-6 (7-5) 6-7 (4-7) 6-14, Selasa (14/11/2017).
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar