Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kemenpora Gelar Rapat Perdana Pasca-pembubaran Satlak Prima

By Yakub Pryatama - Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:23 WIB
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto mengadakan jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
KEMENPORA
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto mengadakan jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memimpin rapat perdana koordinasi pelaksanaan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang peningkatan prestasi olahraga nasional di Gedung Kemenpora, Kamis (19/10/2017).

Perpres tersebut dibuat sebagai pengganti Perpres Nomor 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (Prima).

Rapat perdana ini dihadiri oleh Deputi Kemenpora, Ketua Indonesia Olympians Association (IOA) Richard Sam Bera, dan Toni Suratman selaku Ketua Umum KONI.

Hasil rapat tersebut memberitahukan bahwa tugas-tugas untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional harus sesuai prosedur terbaru yang berlaku.

Baca juga:

"Kami membuat program aksi cepat yang harus dilakukan. Tugas kami (Kemenpora) akan secepatnya mengurusi pertanggung jawaban administrasi dan keuangan Satlak Prima," kata Gatot.

Selain itu, Gatot mengonfirmasi bahwa Kemenpora akan mengelola keuangan yang terkait dengan pembinaan atlet.

"Untuk pengawasan berada di tanggung jawab Menteri dan KONI, lalu pembinaan berada di bawah tanggung jawab pengurus cabang PP/PB," ucap Gatot.

Berdasarkan laporan Kemenpora, anggaran Satlak Prima yang sudah digunakan sekitar Rp 253 miliar dari total anggaran 2017 yakni Rp 499 miliar.

KONI dan cabang-cabang olahraga tertentu diminta memanfaatkan anggaran yang tersisa dalam waktu 2 bulan terakhir (verifikasi dan validasi anggaran sedang berlangsung) untuk anggaran 2018 sebesar Rp 735 miliar.


Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X