Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pebalap MotoGP Ini Mendapat Perpanjangan Kontrak Setelah Melebihi Ekspektasi

By Verdi Hendrawan - Selasa, 22 Agustus 2017 | 05:29 WIB
Pebalap Cardion AB Motoracing asal Ceska, Karel Abraham, tersenyum saat berada di paddock Sirkuit Indinanapolis Moter Speedway pada sesai latihan bebas GP Indianapolis, 8 Agustus 2014.
GETTY IMAGES NORTH AMERICA/AFP PHOTO
Pebalap Cardion AB Motoracing asal Ceska, Karel Abraham, tersenyum saat berada di paddock Sirkuit Indinanapolis Moter Speedway pada sesai latihan bebas GP Indianapolis, 8 Agustus 2014.

Pebalap MotoGP asal tim Aspar Ducati, Karel Abraham, akhirnya mendapatkan perpanjangan kontrak hingga akhir musim 2018 setelah mampu menunjukan performa yang melebihi ekspektasi.

Perpanjangan kontrak tersebut ia sepakati pada hari Senin (21/8/2017).

Perpanjangan kontrak ini membuat Karel Abraham sangat gembira.

Kesepakatan itu telah membuat pebalap berusia 27 tahun tersebut memastikan bahwa musim depan ia akan tetap balapan di MotoGP bersama Aspar Ducati.

"Saya sangat senang bisa memperbaharui kontrak bersama tim Aspar. Bisa melanjutkan karier bersama orang-orang yang sama sangat penting bagi saya," 

"Saya sangat senang dan fokus untuk menghadapi tantangan baru pada musim depan. Namun, saat ini saya ingin berkonsentrasi pada setiap sisa balapan di musim ini," kata Abraham dikutip Juara.net dari situs resmi Aspar.

Baca Juga:

Selain Abraham, kontrak baru ini juga disambut gembira oleh Manajer Umum Aspar Ducati, Jorge Martinez.

Ia juga mengaku sangat senang dengan kedepakatan kontrak baru tersebut.

Martinez menilai bahwa Abraham sangat layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak tersebut.


Editor : Ignatius Wijayatmo
Sumber : Teamaspar.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X