Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gagal Temui Jalan Tengah, IBL 2017-2018 Dipastikan Kehilangan CLS Knights

By Diya Farida Purnawangsuni - Kamis, 10 Agustus 2017 | 22:47 WIB
Point guard CLS Knights Surabaya, Mario Wuysang, berupaya melewati pemain Satria Muda Pertamina Jakarta, Tyreek Jewell, saat menjalani pertandingan gim kesatu semifinal Divisi Merah IBL Pertalite di GOR Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/4/2017). CLS Knights menang 80-60.
IBL
Point guard CLS Knights Surabaya, Mario Wuysang, berupaya melewati pemain Satria Muda Pertamina Jakarta, Tyreek Jewell, saat menjalani pertandingan gim kesatu semifinal Divisi Merah IBL Pertalite di GOR Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/4/2017). CLS Knights menang 80-60.

Indonesian Basketball League (IBL) dipastikan kehilangan salah satu tim peserta terbaik, CLS Knights Surabaya, pada musim 2017-2018 setelah gagal menemui jalan tengah terkait status badan usaha.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Indonesian Basketball League (IBL) yang tercantum pada Bab I Pasal 2 tentang Syarat-syarat Peserta IBL, klub memang diwajibkan berbadan hukum sendiri.

Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa setiap klub IBL wajib berbentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) yang wajib dilaporkan kepada PT Bola Basket Indonesia (PT BBI) dengan menyerahkan Akta Pendirian PT dan/atau Akta Perubahan Terakhir PT beserta dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pengesahan Perseroan Terbatas tersebut.

Saat ini, CLS Knights merupakan klub yang dikelola yayasan. Juara IBL 2016 itu menolak mengubah status yayasan ke PT.

Baca juga:

Bagi Direktur IBL Hasan Gozali, keinginan CLS Knights atau beberapa klub basket Indonesia lainnya untuk mempertahankan status mereka sebagai yayasan tidak menjadi masalah.

Hanya saja, pengelolaan sebuah klub yang berkompetisi di IBL tetap harus berada di bawah sebuah perusahaan berpayung hukum tetap.

"IBL sama sekali tidak memaksa para klub yang bentuknya Yayasan ini berubah menjadi PT. Sah-sah saja bila mereka tetap mempertahankan status sebagai yayasan, tapi klub yang ikut di IBL wajib dikelola oleh PT," tutur Hasan.

"Itu kan artinya yayasan bisa saja membentuk sebuah PT untuk mengelola klub yang ikut dalam kompetisi IBL," kata Hasan lagi.

Kompetisi IBL sendiri dijadwalkan akan memulai seri pertama mereka pada 8 Desember 2017 mendatang.

Meski mundurnya CLS Knight memaksa untuk terjadi perubahan pada sejumlah jadwal pertandingan, namun hal tersebut dipastikan tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan IBL musim 2017/2018.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : IBL.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X