Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Didenda Rp 30 Juta, Madura United Geram Tak Boleh Banding

By Suci Rahayu - Kamis, 20 Juli 2017 | 16:14 WIB
Manajer Madura United, Haruna Soemitro, menyaksikan timnya berlaga melawan Persiba Balikpapan pada pertandingan pekan ke-15 Liga 1 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur (17/07/2017).
SUCI RAHAYU/JUARA.NET
Manajer Madura United, Haruna Soemitro, menyaksikan timnya berlaga melawan Persiba Balikpapan pada pertandingan pekan ke-15 Liga 1 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur (17/07/2017).

Suara lantang kembali datang dari Madura United tertait jalannya kompetisi Liga 1. Kali ini, Laskar Sape Kerap dibuat geram oleh jatuhnya hukuman denda sebesar Rp 30 Juta di mana mereka tidak boleh melakukan banding.

Berdasarkan putusan rapat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Rabu 17 Juli 2017, Madura United didenda karena ulah suporter yang menyalakan smoke bomb pada laga melawan Persib Bandung di Stadion Ratu Pamelingan di pekan ke-13 Liga 1.

Dalam keterangannya, Komdis menjatuhkan sanksi sebesar Rp30 Juta karena kesalahan yang sama sudah dilakukan berulang.

Padahal, pihak Madura United mengklaim bahwa insiden tersebut baru sekali terjadi sepanjang musim ini.

“Kejadian kemarin adalah yang pertama selama Liga 1 musim ini. Tidak benar jika Komdis menyebut bahwa kejadian tersebut adalah kejadian berulang kali,” kata Manajer Madura United, Haruna Soemitro.

“Anehnya, keputusannya tidak bisa dibanding,” sambungnya.

Baca Juga:

Terkait tidak diperbolehkannya upaya banding ini juga dibenarkan oleh Ketua LOC Madura United, Moh Alwi.

Menurutnya, keterangan dari pihak Komisi Banding (Komding) PSSI, Laskar Sape Kerap memang tidak boleh memakai hak membela diri.

“Sanksi tidak bisa kami banding berdasarkan penetapan Komding. Kejadian kemarin semoga menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali,” ucap Alwi.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X