Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Asa Klub yang Berdiri Sejak 1928 untuk Menembus Liga 2

By Yosrizal - Jumat, 14 Juli 2017 | 23:32 WIB
Para pemain PSP Padang yang tengah melakukan persiapan ke Liga 3 zona Sumatera Barat (Sumbar) untuk musim 2017.
YOSRIZAL/JUARA.NET
Para pemain PSP Padang yang tengah melakukan persiapan ke Liga 3 zona Sumatera Barat (Sumbar) untuk musim 2017.

PADANG, JUARA.net – Liga 3 zona Sumatera Barat (Sumbar) musim 2017 akan mulai digulir per 17 Juli. Sebanyak 14 klub menyatakan siap dari 24 anggota Asprov PSSI Sumbar, termasuk salah satunya klub tertua di Ranah Minang, PSP Padang, yang lahir sejak 1928.

Liga 3 zona Sumatera Barat (Sumbar) digelar di dua kota, Sarilamak di Kabupaten 50 Kota, dan Bukittinggi.

Untuk PSP Padang, yang merupakan eks klub Divisi Utama, kembali menuai asa meretas jalan ke Liga 2. Walaupun, perjuangan klub tertua di Ranah Minang yang kini berusia 89 tahun, karena berdiri sejak 1928, masih panjang.

Musim ini, PSP Padang ditangani eks bintang mereka era 1990-an, Jhony Efendy. PSP memulai laga pada 22 Juli 2017. 

PSP sejak beberapa musim terakhir mencoba berjuang kembali ke level dua kompetisi Liga Indonesia. Namun, tim dengan julukan Pandeka Minang sering menemui kegagalan.

Prestasi tertinggi yang digapai tim kebanggaan warga Padang itu adalah babak delapan besar Liga Nusantara (nama lama Liga 3) tiga tahun lalu.

Setelah itu, nasib skuat Pandeka Minang harus kembali merangkak dari level paling bawah Liga Indonesia, Liga 3 regional Sumbar.

Media officer PSP Padang, Andril Mahaputra mengatakan, Pandeka Minang bertekad lolos ke Liga 2.

Dikatakan Cail, sapaan Andril, PSP punya persiapan panjang plus melakukan uji coba ke berbagai kota dan kabupaten di Sumbar.

”Insya Allah tahun ini, kami bisa menjawab harapan publik sepak bola Padang untuk bisa naik ke Liga 2,” kata Cail.

Baca juga:


Editor : Estu Santoso
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X