Marquee player Persib Bandung, Michael Essien, diputuskan memenangkan gugatan atas mantan klubnya, Panathinaikos. Pemain berusia 34 tahun itu pun akhirnya berhak memperoleh uang sebesar 419 ribu euro atau sekitar Rp 6,4 miliar.
Sebelumnya, langkah hukum ditempuh Michael Essien setelah pemutusan kontraknya oleh Panathinaikos pada September 2016.
Selepas pemutusan kerja sama tersebut, Panathinaikos rupanya gagal memenuhi kewajiban untuk memberikan pesangon kepada Essien. Jumlahnya senilai 651 ribu euro (sekitar Rp 9,3 miliar) dan bisa dicicil hingga 2018.
Pihak Panathinaikos menganggap nilai yang diminta Essien terlalu tinggi. Pasalnya, sang pemain lebih banyak berkutat dengan cedera lutut saat membela raksasa Yunani tersebut.
Baca Juga:
- Kiper Asal Belanda Ini Jadi Transfer Pertama Swansea City Jelang 2017-2018
- Klub asal Nigeria Pecat 40 Pemain Sekaligus
- Resmi Gabung Bournemouth, Pilihan Mudah Bagi Defoe
Komisi penyelesaian sengketa keuangan Federasi Sepak Bola Yunani yang menangani kasus ini mengabulkan gugatan Essien.
Dalam putusannya, mereka mengharuskan Panathinaikos membayar kompensasi kepada eks awaknya itu yakni sebesar 419 ribu euro atau sekitar Rp 6,4 miliar.
"Hakim memutuskan pihak klub harus membayar total 418.975 ribu euro berikut bunga wajib yang ditunggak sejak tanggal pengajuan gugatan yaitu pada 23 Desember 2016," begitu yang tertulis dalam berita acara persidangan.
Essien sebetulnya sempat mencapai kata sepakat dengan Panathinaikos menyoal jadwal pembayaran pesangonnya. Namun, klub berlogo bunga shamrock tersebut belum juga memulai cicilannya yang dijadwalkan berakhir pada 2018 itu.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | ghanasoccernet.com, insidefutbol.com |
Komentar