Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meluncurkan program pemutihan sebagai upaya untuk memberantas praktek pencurian umur yang dilakukan dengan memanipulasi data kelahiran atlet.
Pemutihan ini program pengampunan bagi mereka yang mengaku dan mengoreksi data kelahiran yang sebenarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan No SKEP/021/0.3/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017 tentang Pemutihan Data/Usia Atlet, program ini berlaku selama tiga bulan sampai dengan 30 Juni 2017.
Atlet yang membuat pengakuan secara tertulis selama masa pemutihan akan dibebaskan dari sanksi. Hingga saat ini, sudah ada 111 atlet yang mengikuti program pemutihan.
"Diharapkan semua pihak (pengprov, pengkab/pengkot, pengurus/pelatih PB/klub) untuk menyampaikan secara luas agar orang tua atlet yang ingin melakukan Pemutihan, masih kami tunggu sampai dengan batas akhir yaitu tanggal 30 Juni 2017," kata Rachmat Setiyawan, Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI.
Baca juga:
- Jadwal MotoGP Jerman
- Dovizioso dan Harapan Baru di Sachsenring
- Tak Ada Serena, Kerber Jadi Unggulan Teratas pada Wimbledon
Program ini merupakan kesempatan bagi para atlet untuk mengikuti pemutihan karena tidak akan ada perpanjangan waktu.
"Bagi mereka yang tidak mengaku pada masa pemutihan ini, apabila terbukti data kelahirannya tidak benar, maka ia akan dikenakan sanksi skorsing berikut dengan tuntutan pidana kepada para pihak terkait," ujar Rachmat.
Oleh karena itu, PP PBSI mengimbau kepada atlet untuk memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin.
"Sebaiknya jangan sampai ada yang 'wait and see' atau tidak yakin dengan ketegasan PBSI. Apalagi Ketua Umum bapak Wiranto juga sudah memerintahkan untuk melanjutkan program ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ucap Rachmat.
PBSI tidak akan meluncurkan lagi program pemutihan karena PBSI telah membangun sistem database bernama SI PBSI yang mewajibkan verifikasi data atlet sejak awal sehingga data yang masuk telah tersaring.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | badmintonindonesia.org |
Komentar