Sidang kedelapan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (21/6/2017), menghasilkan sembilan butir keputusan. Tiga tim besar masuk daftar terhukum: Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Arema FC.
Kali ini, Persija didenda Rp 30 juta lantaran ulah oknum suporternya yang dianggap membentangkan spanduk bernada SARA.
Tidak hanya itu, denda tersebut juga termasuk hukuman untuk aksi pelemparan petasan yang dilakukan pendukung Persija pada laga pekan kesepuluh kontra PS TNI di Stadion Pakansari, Cibinong, Kamis (8/6/2017).
Sementara itu, Panita Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persib didenda Rp 45 juta karena pelanggaran berulang oknum suporter tim Maung Bandung.
Baca Juga:
- Sundulan Ronaldo Hasilkan Tripoin Pertama untuk Portugal
- Dybala Dipukul Bek Juventus?
- Transfer Pertama Juve Hanya Penggugah Selera
Pada laga Persib menjamu Persiba Balikpapan, Minggu (11/6/2017), sejumlah pendukung Persib terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah pemain di lapangan.
Setali tiga uang dengan Persib, Panpel Arema juga dihadapkan dengan kasus yang sama. Bahkan, panpel tim asal Malang tersebut didenda dalam dua laga (pelanggaran berulang), yakni saat menjamu Perseru Serui (Rp 10 juta) dan Bali United (Rp 15 juta).
Artinya, dalam hal ini, boleh dibilang ketiga panpel tim tersebut kebobolan dalam mengontrol suporter yang masuk ke stadion.
Setiap pemilik tiket yang akan memasuki stadion mesti melalui tahap pemeriksaan pihak panpel dan keamanaan. Dalam aturan kompetisi, petasan dan botol air mineral memang termasuk salah satu benda terlarang.
Selain ketiga tim tersebut, tiga klub Liga 1 lainnya yakni, Bali United, Barito Putera, dan Perseru Serui juga disanksi. Sedangkan dari Liga 2, hukuman dijatuhi kepada Persiba Bantul dan Persis Solo.
Editor | : | Aloysius Gonsaga |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar