Perwakilan Jose Mourinho membantah tudingan Pemerintah Spanyol bahwa kliennya telah melakukan penggelapan pajak selama melatih Real Madrid.
Pria asal Portugal itu dituduh melakukan penggelapan pajak sebesar 3,3 juta euro atau sekitar Rp 48,9 miliar antara tahun 2011 dan 2012. Demikian seperti dikutip dari BBC.
"Mourinho tidak melaporkan penerimaan pendapatan atas hak citranya," demikian sebut salah seorang jaksa penuntut.
Akan tetapi, melalui pengacaranya, Mourinho membantah telah melakukan tindakan tersebut. Sebaliknya, pelatih berusia 54 tahun itu disebutkan sebagai yang taat pajak.
"Sejauh ini, kami belum menerima pemberitahuan apa pun (terkait tudingan jaksa)," ucap pernyataan resmi Mourinho melalui perwakilannya.
Dilansir dari Gestifute, "Sampai hari ini (20/6/2017), tidak satu pun dari otoritas pajak Spanyol dan jaksa penuntut telah menghubungi Mourinho atau pengacaranya yang ditunjuk dalam proses pemeriksaan."
Menurut pernyataan resmi Mourinho, kliennya telah membayar 26 juta euro pajak selama bekerja tiga tahun di Real Madrid antara 2010 dan 2013.
Baca juga: Kepada Ramos, Ronaldo Bercerita Tinggalkan Madrid
http://bola.kompas.com/read/2017/06/20/19420428/kepada.ramos.ronaldo.bercerita.tinggalkan.madrid.
Kasus Mourinho ini sama dengan yang menimpa mantan anak asuhnya di Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Bintang asal Portugal itu juga terganjal kasus penggelapan pajak atas hak citra.
Lantaran kasus tersebut, Ronaldo diberitakan ingin hengkang dari Real Madrid. Manchester United yang dilatih Mourinho disebut-sebut sebagai salah satu peminat Ronaldo.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | BBC |
Komentar