Persekusi. Satu kata yang sempat populer di Indonesia beberapa waktu lalu ternyata menjadi salah satu alasan utama Cristiano Ronaldo bikin gempar Eropa.
Penulis: Rizki Indra Sofa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi bisa diartikan perburuan sewenang- wenang atas seseorang. Dalam hal ini, Ronaldo merasa dipersekusi oleh otoritas pajak dan pemberitaan media Spanyol terkait kasus pajak yang menimpanya.
CR7 merasa ia diperlakukan bak kriminal oleh media lokal atas tuduhan penggelapan pajak senilai 14,7 juta euro (setara 218,6 miliar rupiah) pada periode 2011-2014. Ia meyakini nama besarnya sebagai pesepak bola dijadikan kasus percontohan oleh jaksa penuntut.
Ditambah lagi, Ronaldo merasa tak mendapatkan dukungan yang sepantasnya dari manajemen Real Madrid sehingga rentetan masalah ini bermuara pada keinginannya untuk meninggalkan Spanyol dan Santiago Bernabeu.
Barangkali ia berharap Presiden Florentino Perez memberikan sikap dan pernyataan resmi mewakili Madrid mendukungnya, seperti yang Barcelona lakukan atas kasus penggelapan pajak Lionel Messi beberapa waktu lalu.
Messi pun divonis bersalah dan mendapatkan hukuman percobaan selama 21 bulan. Mereka yang dinyatakan bersalah untuk pertama kali di Spanyol atas kasus perdata dan dihukum kurang dari dua tahun memang biasanya menjalani hukuman percobaan.
Hanya, Ronaldo berpotensi tidak mendapatkan hal itu jika kasusnya naik ke pengadilan. Selain karena nilai penggelapan pajak yang dituduhkan jauh lebih besar daripada kasus Messi, Ronaldo juga dilaporkan pernah menegosiasikan pelunasan utang pajaknya dengan membayar 5,6 juta euro pada 2014.
Baca Juga:
Setelah melakukan investigasi sejak Desember 2016, otoritas pajak Spanyol meyakini Ronaldo harus membayar 14,7 juta euro lagi sehingga layak masuk kategori penggelapan pajak.
Tawaran
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | Tabloid BOLA |
Komentar