Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSG Tak Mau Jadi Penjual

By Minggu, 18 Juni 2017 | 07:43 WIB
Bek PSG, Marquinhos saat merayakan gol ke gawang Olympique de Marseille di Velodrome Stadium, 26 Februari 2017.
BERTRAND LANGLOIS/AFP PHOTO
Bek PSG, Marquinhos saat merayakan gol ke gawang Olympique de Marseille di Velodrome Stadium, 26 Februari 2017.

Paris Saint-Germain (PSG) adalah pembeli. Status tersebut ingin terus dipertahankan Les Parisiens menjelang bergulirnya musim 2017/18.

Penulis: Sem Bagaskara

Berbekal suntikan dana dari Qatar Sports Investments (QSI), sejak 2011 PSG senantiasa aktif di bursa transfer pemain. Terbukti transaksi pembelian Les Parisiens selalu lebih besar ketimbang penjualan.

Gaji besar plus proyek penuh ambisi adalah alasan yang membuat pilar kunci PSG betah. Sejak saham mayoritas klub asal Paris itu dikuasai QSI, nyaris tak pernah ada penjualan bombastis.

Barangkali hanya kepindahan David Luiz dengan nilai transfer 35 juta euro ke Chelsea pada musim panas silam yang bisa dikategorikan sebagai transaksi berlevel mewah.

Itu adalah rekor penjualan termahal di sepanjang sejarah Les Parisiens. Manajemen PSG kini tengah berupaya sekuat tenaga agar rekor Luiz tak pecah.

Baca Juga:

Maklum, proposal "raksasa" yang kabarnya bernilai 100 juta euro datang dari Barcelona untuk sang metronom permainan Les Parisiens, Marco Verratti.

PSG berencana memperpanjang kontrak dan menaikkan gaji Verratti agar sang gelandang mau bertahan. Padahal, kontrak pemain beralias Le Petit Hibou (Si Burung Hantu Kecil) itu sebenarnya baru kelar pada 2021.

Apabila masa depan Verrrati masih penuh tanda tanya, lain halnya dengan Thiago Motta dan Marquinhos, yang sudah menyatakan janji setia.


Editor : Estu Santoso
Sumber : Tabloid BOLA No.2.777


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X