Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Permohonan Mundur Djadjang Nurdjaman Resmi Ditolak Persib

By Budi Kresnadi - Senin, 12 Juni 2017 | 19:41 WIB
Pelatih Persib Bandung, Djadjang Nurdjaman
BUDI KRESNADI/JUARA.NET
Pelatih Persib Bandung, Djadjang Nurdjaman

BANDUNG, JUARA.net –  PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) resmi menolak permohonan mundur Djadjang Nurdjaman dari kursi pelatih Persib Bandung.

Dalam siaran pers yang dirilis di laman resmi Persib, Senin (12/6/2017), PT PBB menyatakan prestasi Maung Bandung hingga pertandingan pekan ke-10 Liga 1 masih berada di jalur yang benar.

Artinya, mereka masih optimistis Persib Bandung berada di posisi aman dalam upaya mempertahankan gelar juara kasta tertinggi Liga Indonesia. Untuk itu, Djadjang Nurdjaman akan kembali melatih Atep Cs.

PT PBB sangat menghargai inisiatif dan itikad baik pelatih yang akrab disapa Djanur ini untuk tetap menunaikan kewajibannya. Djanur mendampingi tim, menghadiri jumpa pers pra dan pasca pertandingan.

Baca juga:

Lalu, pria asal Majalengka ini meracik skuat Maung Bandung dan mendampingi tim saat pertandingan melawan Persiba Balikpapan, Minggu (11/6/2017) malam.

Meskipun, saat itu ia masih dalam tahap menenangkan diri untuk berpikir ulang terkait pernyataan mundurnya seusai laga melawan Bhayangkara FC.

”Djadjang tetap pelatih Persib. Semoga pemberitahuan ini dapat mengikis segala polemik beberapa hari belakangan ini,” bunyi pernyataan Persib.

PT PBB juga menyampaikan rasa terima kasih kepada bobotoh yang senantiasa setia memberi dukungan dan membuktikan kecintaannya kepada Persib.

Pada akhir pernyataannya, PT PBB mengajak semua elemen untuk mempererat sinergi dan tetap saling mendukung demi Maung Bandung yang lebih baik.


Editor : Estu Santoso
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X