Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kabar Buruk buat Messi terkait Vonis 21 Bulan Penjara

By Anju Christian Silaban - Kamis, 25 Mei 2017 | 19:15 WIB
Ekspresi penyerang Barcelona, Lionel Messi, setelah sukses menjebol gawang Osasuna di Stadion Camp Nou pada 26 April 2017.
LLUIS GENE / AFP
Ekspresi penyerang Barcelona, Lionel Messi, setelah sukses menjebol gawang Osasuna di Stadion Camp Nou pada 26 April 2017.

 Bintang Barcelona, Lionel Messi, tetap divonis hukuman 21 bulan penjara setelah Mahkamah Agung Spanyol menolak permohonan bandingnya, Rabu (24/5/2017).

Pengadilan Barcelona menjatuhi vonis tersebut kepada Messi pada Juli 2016. Alasannya, sosok asal Argentina itu bersama ayahnya, Jorge, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro (sekitar Rp 61 miliar) dari 2007 hingga 2009.

Selain divonis hukuman penjara, mereka juga diwajibkan membayar 2 juta euro (sekitar Rp 29,8 miliar).

Pihak Messi telah mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil positif.

"Ini bertentangan dengan logika bahwa seseorang berpenghasilan besar tidak mengetahui pajak yang harus dibayarnya," demikian alasan Mahkamah Agung Spanyol.

Baca juga: Mengintip Tato di Tulang Rusuk dan Lengan Ezra Walian

Dengan begitu, berkas kasus Messi dikembalikan kepada Pengadilan Barcelona. Vonis penjara juga tetap membayangi Messi.

Kabar tersebut langsung direspons oleh pihak Barcelona. Klub beralias La Blaugrana memberikan dukungan penuh kepada Messi.

"Presiden Josep Maria Bartomeu telah menghubungi keluarga pemain untuk menyampaikan dukungan. Klub selalu berada di belakang Messi, ayah, dan keluarganya," begitu bunyi pernyataan mereka.


Editor :
Sumber : BBC, Barcelona


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X