Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Manajer PSMS Medan Ingin Pemain yang Punya Piutang Menemuinya

By Minggu, 7 Mei 2017 | 08:19 WIB
Manajer PSMS Medan, Januari Siregar (tengah) dalam jumpa wartawan seusai timnya menang atas Persiraja Banda Aceh pada laga Grup 1 Liga 2 musim 2017 di Stadion Teladan, Medan, Sabtu (6/5/2017).
ABDI PANJAITAN/JUARA.net
Manajer PSMS Medan, Januari Siregar (tengah) dalam jumpa wartawan seusai timnya menang atas Persiraja Banda Aceh pada laga Grup 1 Liga 2 musim 2017 di Stadion Teladan, Medan, Sabtu (6/5/2017).

MEDAN, JUARA.net – Manajer PSMS Medan, Januari Siregar menampik jika tunggakan gaji pemain klubnya sejak 2011 belum diselesaikan. Jika memang belum, dia menyarankan pemain itu untuk menemuinya.

”Saya pikir masalah itu sudah diselesaikan. Makanya, kami (PSMS) bisa main di Liga 2. Kalau tidak beres, pasti BOPI tidak akan izinkan kami main,” kata Januari Siregar kepada JUARA.

”Kalau memang belum dibayar dan ada bukti, ya silahkan temui saya. Sepertinya, sudah ada pengurus PSMS yang mengurusi itu,” ucapnya menambahkan.

Baca juga: Persik Kediri Kalah di Mojosari, Persikad Depok Kebobolan Lima Gol

Apa yang disampaikan Januari Siregar ini berbanding terbalik dengan fakta sesungguhnya. Zainal Anwar dkk sampe saat ini masih memiliki piutang dengan PSMS.

Mereka belum mendapatkan bayaran selama tujuh bulan gaji saat berseragam PSMS pada musim 2011/2012.

”Belum ada. Kami belum menerima pembayaran gaji kami. Kami masih menunggu kabar selanjutnya dari BOPI dan PSMS,” kata Zainal Anwar.

”Karena kemarin, BOPI telah mengirimkan surat tentang ini. Kalau disuruh bertemu dan membawa buktinya, kami akan lakukan itu,” tutur pemain asal Tangerang Selatan ini.


Editor : Estu Santoso
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X