Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Diganjar Denda Rp 20 Juta, Panpel Arema Siaga

By Ovan Setiawan - Rabu, 3 Mei 2017 | 14:23 WIB
Bobotoh, pendukung fanatik Persib.
BUDI KRESNADI/JUARA.NET
Bobotoh, pendukung fanatik Persib.

Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang memberikan denda 20 juta rupiah kepada Panpel Persib Bandung atas insiden cerawat saat Persib menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada medio April lalu, ikut membuat Panpel Arema FC siaga.

“Kejadian ini tentu menjadi peringatan keras bagi kelompok suporter lainnya, termasuk Aremania. Denda yang dijatuhkan cukup besar, jangan sampai ulah suporter justru berimbas pada kerugian klub,” ujar Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Mengacu pada pengalaman Panpel Arema FC saat penyelenggaraan Indonesia Soccer Championship A (ISC A), denda yang dijatuhkan sekarang jauh lebih besar.

Pada ISC, denda berkaitan dengan cerawat berkisar pada angka 10-15 juta rupiah.

Baca Juga:

“Beban klub sudah cukup berat, jangan sampai semakin berat hanya karena masalah denda. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan mengamankan pertandingan agar jangan sampai mendapatkan sanksi,” tambah Haris.

Panpel Arema FC patut was-was. Cerawat memang kerap menyala di Stadion Kanjuruhan meski klub memiliki sistem dalam penindakan dan antisipasi. Tidak jarang Panpel Arema FC justru kecolongan, terutama di menit-menit akhir.

“Pengamanan akan kami perketat, sejauh ini memang sudah kami pelajari cara masuk cerawat dan benda-benda terlarang lain. Namun, kami tetap membutuhkan kesadaran dan kerjasama Aremania agar benda-benda seperti itu jangan sampai masuk ke stadion,” ujar Haris.

Pada ISC A kemarin, panpel Arema FC harus mengeluarkan biaya tidak terduga karena menyalanya cerawat di stadion, total dari beberapa kasus mereka harus membayar denda hingga 65 juta rupiah.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X