Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mulai bertindak untuk sejumlah insiden pada pekan awal Liga 1 dan Liga 2 musim 2017. Tercatat, Persib Bandung dan striker PSM Makassar, Ferdinand Sinaga, masuk dalam daftar terhukum.
Persib didenda Rp 20 juta. Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran oknum bobotoh, sebutan fans Persib, kedapatan menyalakan cerawat, bom asap, dan melemparkan botol ke arah lapangan.
Kejadian tersebut terjadi pada laga pembuka Liga 1 kontra Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (15/4/2017).
Sementara itu, striker PSM Makassar, Ferdinand Sinaga, diskors empat pertandingan. Ferdinand harus menerima sanksi akibat ulahnya menempeleng kepala bagian belakang bomber asing Persela Lamongan, Ivan Carlos.
Baca Juga:
- 5 Diving Paling Konyol Sepanjang Masa
- Sergio Ramos Puncaki Daftar Pemain Spanyol Paling Bengal
- Ganti Jaring Gawang, Tim Liga Inggris Ini Mendadak Jadi Tajam
Insiden tersebut juga terjadi pekan pertama saat PSM menjamu Persela di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Minggu (16/4/2017).
Adapun keputusan tersebut diambil Komdis PSSI dalam rapat yang digelar di Kantor PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017) malam WIB.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komdis, Asep Edwin. Hadir pula wakil Ketua Husin Umar serta para anggota, yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, serta Eko Hendro Prasetyo.
Berikut ini adalah hasil sidang Komdis PSSI, Jumat (28/4/2017):
Sanksi Pemain
- Ferdinand Sinaga (PSM) disanksi skors empat pertandingan dan denda Rp 10 juta (putusan sela).
Sanksi klub atas pelanggaran penyalaan flare, bom asap, dan pelemparan botol:
- Panpel Persib Bandung disanksi denda Rp 20 juta.
- Panpel PSS Sleman didenda Rp 10 juta.
- Panpel Persip Pekalongan didenda Rp 10 juta.
- Panpel Persebaya Surabaya didenda Rp 20 juta.
- Panpel Persegres Gresik United, manajer Semen Padang, dan Pengawas Pertandingan akan dipanggil Kamis (4/5/2017) pukul 16.00 WIB untuk dimintai keterangan.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar