Dua bintang Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/4/2017).
Pemeriksaan menyangkut kartu izin tinggal terbatas (Kitas) yang belum dimiliki oleh kedua eks pemain Chelsea itu.
Meski belum memiliki Kitas, Essien dan Cole tetap menjalani debut bersama Persib saat bermain imbang 0-0 dengan Arema FC pada partai Liga 1, Sabtu (15/4/2017).
"Essien dan Cole bermain saat melawan Arema didasarkan surat dari PT Liga Indonesia Baru No. 053/LIB/IV/2017 tanggal 15 April 2017 perihal status perizinan pemain asing Liga 1 2017 yang ditandatangani oleh Berliton Siahaan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Maulia Purnamawati.
Kealpaan terkait Kitas ternyata tidak lepas dari ketidaktahuan dari Essien dan Cole. Mereka kurang memahami bagaimana cara mengajukannya.
"Pada pokoknya yang bersangkutan tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan oleh penjamin yaitu PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB)," ujar Maulia.
Baca: Ada "Jose Mourinho" bersama Luis Milla
Website https://t.co/73wKT04eS7 & #PERSIBApps sudah bisa diakses kembali, #PERSIBapps bisa Bobotoh
— PERSIB (@persib) April 18, 2017
Unduh di https://t.co/38bebN3GOq pic.twitter.com/emvRvFQkHD
Lantas, apakah PT PBB selaku penjamin tidak membantu pemain bintangnya untuk mengurus permohonan Kitas?
Berdasarkan informasi yang diterima Maulia, PT PBB bukan tidak memiliki inisiatif mengajukan Kitas. Namun, mereka masih menunggu surat izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
IMTA merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Kitas untuk Essien dan Cole.
Editor | : | Aloysius Gonsaga |
Sumber | : | Antara |
Komentar