Gerakan Peduli Jabar Kahiji (GPJK) tetap konsisten mengawal proses penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi di KONI Jawa Barat oleh Polda Jabar dan Pomdam III/Siliwangi.
Anggota GPJK, Abubakar Supriono membantah tegas rumor terkait upaya untuk memeti-eskan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Jabar.
GPJK adalah pihak yang pertama kali melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Jabar.
"Penanganan kasus tindak pidana korupsi merupakan delik publik bukan delik aduan. Tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Abubakar kepada wartawan, Kamis (23/3/2017) di Bandung.
Baca Juga:
- JUARA Klasik 24 Maret 2004; Derbi London Pertama di Liga Champions
- Ada Aroma Kudeta di Arsenal
- Ferguson: CR7 dan Messi Menua, Kekuatan La Liga Menurun
Dia justru sangat mengapresiasi kinerja penyidik di Polda Jabar dan Pomdam III/Siliwangi yang telah bekerja keras menangani kasus ini.
Bahkan dirinya memberikan acungan jempol kepada penyidik,pasalnya penanganannya terbilang sangat cepat untuk kasus sebesar ini.
Berdasarkan laporan perkembangan yang ia terima sebagai pelapor, menurut Abubakar proses penyelidikan saat ini sudah 99 persen.
"Proses tersebut akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan jika sudah ada hasil audit investigasi dari BPK yang menentukan berapa besar kerugian negara akibat kasus ini," ungkapnya.
Abubakar berharap semua elemen masyarakat di Jabar juga ikut mengawal dan memberikan semangat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | - |
Komentar