Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

GPJK Kawal Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi KONI di Jabar

By Budi Kresnadi - Jumat, 24 Maret 2017 | 23:50 WIB
Anggota GPJK, Abubakar Supriono saat ditemui oleh wartawan hari Kamis (23/3/2017) di Bandung.
BUDI KRESNADI/JUARA.NET
Anggota GPJK, Abubakar Supriono saat ditemui oleh wartawan hari Kamis (23/3/2017) di Bandung.

Gerakan Peduli Jabar Kahiji (GPJK) tetap konsisten mengawal proses penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi di KONI Jawa Barat oleh Polda Jabar dan Pomdam III/Siliwangi.

Anggota GPJK, Abubakar Supriono membantah tegas rumor terkait upaya untuk memeti-eskan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Jabar.

GPJK adalah pihak yang pertama kali melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Jabar.

"Penanganan kasus tindak pidana korupsi merupakan delik publik bukan delik aduan. Tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Abubakar kepada wartawan, Kamis (23/3/2017) di Bandung.
 
Baca Juga:

Dia justru sangat mengapresiasi kinerja penyidik di Polda Jabar dan Pomdam III/Siliwangi yang telah bekerja keras menangani kasus ini.

Bahkan dirinya memberikan acungan jempol kepada penyidik,pasalnya penanganannya terbilang sangat cepat untuk kasus sebesar ini.

Berdasarkan laporan perkembangan yang ia terima sebagai pelapor, menurut Abubakar proses penyelidikan saat ini sudah 99 persen.

"Proses tersebut akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan jika sudah ada hasil audit investigasi dari BPK yang menentukan berapa besar kerugian negara akibat kasus ini," ungkapnya.

Abubakar berharap semua elemen masyarakat di Jabar juga ikut mengawal dan memberikan semangat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X