Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Klub Liga 1 Boleh Pakai Empat Pemain Asing, asal...

By Segaf Abdullah - Kamis, 16 Maret 2017 | 20:41 WIB
Pemain baru Persib, Michael Essien, berpose ‎di depan wartawan sebelum perayaan ulang tahun Persib ke-84 di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (14/3/2017).
FIFI NOFITA/JUARA.NET
Pemain baru Persib, Michael Essien, berpose ‎di depan wartawan sebelum perayaan ulang tahun Persib ke-84 di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (14/3/2017).

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, memastikan adanya kuota tambahan untuk pemain asing pada Liga 1. Syaratnya, sang pemain harus berstatus marquee player.

Sebelumnya, regulasi penggunaan pemain asing adalah 2+1, dua pemain non-Asia dan satu pemain asal Asia. Kini, jatah pemain asing per klub ditambah satu untuk yang berstatus marquee player.

”Pemain asing berstatus marquee ialah pemain top di dunia," ucap Edy Rahmayadi di Makostrad, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

”Syaratnya, dia harus bermain di tiga edisi terakhir Piala Dunia dan usianya tidak boleh lebih dari 35 tahun," kata dia.

Baca juga:

Penambahan kuota untuk status marquee player ditujukan sebagai pelecut pemain di Indonesia. Dari segi bisnis, keputusan tersebut pun diharapkan menambaham daya tawar Liga 1.

Sejauh ini, baru Persib Bandung yang memiliki marquee player yakni Michael Essien. Artinya, tim berjulukan Maung Bandung tersebut mendapat tambahan kuota pemain asing menjadi 2+1+1 (marquee player).

”Untuk klub yang memang tidak mampu mengontrak marquee player ya jangan juga dipaksakan,” tutur Edy.

Adapun untuk menambah kas 18 klub Liga 1, PSSI bakal memberi subsidi masing-masing peserta dengan jumlah nominal sebesar Rp 7,5 miliar.


Editor : Estu Santoso
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X