Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Perusahaan Milik Mantan Pemain PSP Sponsori Kabau Sirah

By Yosrizal - Kamis, 2 Februari 2017 | 19:06 WIB
Pemain Semen Padang berlatih di Pantai Padang, Senin (23/1/2017) pagi.
YOSRIZAL/JUARA.NET
Pemain Semen Padang berlatih di Pantai Padang, Senin (23/1/2017) pagi.

Perusahaan manufacture yang bergerak dalam bidang pembuatan Galvanis terbesar di Sumatera, PT Kunango Jantan (KJ), menjadi salah satu sponor Semen Padang.

Kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Umum PT Kabau Sirah Semen Padang, Rinold Thamrim, dan Direktur PT KJ Gita Arieta, di kantor KSSP, Indarung, Selasa (31/1/2017).

PT KJ adalah milik mantan pemain PSP Padang seangkatan Suhatman Imam era 70-an, Asril Etek.

Sebelumnya, perusahaan yang dikenal dengan pabrik tiang beton pancang dan tiang beton listrik itu akan membantu pendanaan tim berjuluk Kabau Sirah musim kompetisi 2017 mendatang.

Pada kesempatan itu disepakati kalau logo perusahaan yang terletak di jalan By Pass Padang itu, bakal mengihiasi jersey Semen Padang di bagian belakang, tepatnya di atas nomor punggung dan nama pemain.

Perusahaan penyuplai tiang beton pancang ke berbagai provinsi di Indonesia itu, konon memberikan dana segar untuk membantu operasional kubu Stadion Agus Salim itu.

Baca Juga:

Seperti disampaikan Gita Ariesta, keterlibatan PT KJ bersama Semen Padang adalah untuk lebih memperkenalkan produk perusahaannya ke berbagai daerah di Indonesia.

Sebaliknya, Semen Padang bisa terbantu dalam operasional tim selama kompetisi nanti.

“Tentunya kami berharap Semen Padang bisa memperkenalkan PT KJ dan produknya ke berbagai kota di Indonesia dengan harapan lebih dikenal lagi di Indonesia,” harapnya.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X