Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSIM Yogyakarta Pulangkan Eks PSS Sleman

By Jumat, 27 Januari 2017 | 16:04 WIB
Tri Handoko saat berkostium PSIM Yogyakarta
GONANG SUSATYO/JUARA.NET
Tri Handoko saat berkostium PSIM Yogyakarta

YOGYAKARTA, JUARA.net – Skuat PSIM Yogyakarta secara pelahan mulai terbentuk. Pelatih Erwan Hendarwanto melengkapi skuat dengan memenuhi kuota pemain berusia di atas 25 tahun untuk menghadapi kompetisi Liga 2.

Erwan berharap mendapatkan pemain senior berkualitas, memiliki pengalaman, dan bisa membimbing pemain muda.

Pilihannya jatuh pada pemain yang sebelumnya pernah membela PSIM.

Mereka yang dibidik Erwan untuk dibawa kembali ke PSIM, di antaranya striker Tri Handoko, dan dua bek, Eko Pujianto serta Ahmad Taufik.

Ketiganya pernah menjadi bagian dari Laskar Mataram. Bahkan, Eko dan Tri Handoko pernah ditangani Erwan di PSIM saat dirinya masih menjadi asisten pelatih Seto Nurdiantoro.

Di turnamen Indonesia Soccer Championship (ISC) B, Tri Handoko dan Eko bergabung dengan PSS Sleman.

Keduanya menjadi pilar PSS saat menjadi runner up ISC B. Hanya, usia mereka yang sudah di atas 25 tahun menjadikan keduanya gagal masuk skuat PSS.

Berbeda dengan Ahmad Taufik yang memperkuat PSGC Ciamis. Erwan sendiri membutuhkan pemain belakang yang sudah berpengalaman untuk menghadapi persaingan ketat di Liga 2.

“Sesuai wacana regulasi, klub hanya bisa merekrut lima pemain yang usianya di atas 25 tahun. Kami sudah menyodorkan mereka ke manajemen. Kami tinggal menunggu negosiasi kontrak mereka dengan manajemen,” ungkap Erwan.

Selain mereka, PSIM merencanakan memboyong pemain sayap Dicky Prayoga. Pemain yang bersinar selama tiga musim bersama PSS ini juga gagal masuk skuat.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X