Manajer Madura United, Haruna Soemitro, mengatakan bahwa peralihan status kepemilikan dan nama tim Madura United dipastikan segera rampung. Klub ini tinggal menunggu pengesahan pada Kongres PSSI yang berlangsung di Jakarta pada 10 November 2016.
Seperti diketahui, nama Madura United yang saat ini dipakai berlaga di Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 adalah nama baru dari tim Pelita Bandung Raya (PBR). Nama ini ada menyusul diakuisisinya saham PBR oleh Achsanul Qosasih.
Tak hanya mengubah nama klub, Achsanul juga memindah home base klub miliknya ini dari Jawa Barat atau tepatnya Bandung ke Madura.
"Sudah jelas bahwa kami bukan klub baru statusnya," kata Haruna Soemitro.
Menurut Haruna, ada dua hal yang mesti dilewati agar Madura United resmi mendapat verifikasi keanggotaan PSSI.
Baca juga:
- Klub Kaya Malaysia Didenda 93 Juta, Pemainnya Urunan Uang
- Nenek Berusia 74 Tahun Jadi Calon Pelatih Terbaik 2016
- PS TNI Sukses Kalahkan Perseru
"Alih nama klub itu ada dua domain yang berbeda. Satu terkait domain di liga terkait status badan usaha dan itu sudah beres," terangnya.
"Kemudian ada lagi tentang pergantian nama klub dan ini harus ada pengesahan di Kongres PSSI nanti. Kami hanya kurang penetapan saja," tutur eks ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur ini.
Haruna yakin jalan pengesahan nama dan klub Madura United tidak akan terganjal. Pihaknya hanya tinggal menunggu pengesahan saja. Mengacu pada statuta PSSI, maka pengesahan hanya bisa dilakukan pada kongres saja.
"Karena dalam statuta sudah jelas bahwa perubahan atau penggantian nama klub harus ditetapkan di kongres."
"Kita sama dengan Persebaya ke Surabaya United, Bali United dari Persisam Samrinda atau PS TNI dari Persiram Raja Ampat," ujarnya.
Haruna juga menjelaskan bahwa kelak hal seperti ini akan lumrah dalam dunia sepak bola profesional. Asalkan, semua proses berjalan sesuai aturan dan landasan hukum yang berlaku.
"Nantinya hal seperti ini akan menjadi wajar di dunia sepak bola profesional. Ada klub yang ganti nama atau pindah home base, karena ada kepastian hukumnya," ujar Haruna.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | - |
Komentar