Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Evaluasi Perangkat Pertandingan TSC 2016, 9 Wasit Terdegradasi

By Kamis, 29 September 2016 | 11:47 WIB
Wasit Toriq Al Katiri memberikan kartu kuning pada pemain Bhayangkara Surabaya United dalam lanjutan Torabika Soccer Championship melawan tuan rumah Arema Cronus yang berakhir dengan skor 3-0 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (15/05/2016).
SUCI RAHAYU/BOLA/JUARA.NET
Wasit Toriq Al Katiri memberikan kartu kuning pada pemain Bhayangkara Surabaya United dalam lanjutan Torabika Soccer Championship melawan tuan rumah Arema Cronus yang berakhir dengan skor 3-0 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (15/05/2016).

1. Sepatu terlepas dan warna celana

Pemain yang sepatunya terlepas saat membawa bola berhak melanjutkan pertandingan hingga bola terbuang/direbut lawan. Adapun warna undershort harus sama dengan warna dasar seragam.

2. Menghalangi peluang gol

Pemain yang melanggar lawannya dengan peluang gol besar, tidak langsung dikenakan kartu merah, melainkan dipertimbangkan oleh tiga faktor.

3. Arah tendangan permulaan

Ketika kick-off, bola boleh ditendang ke arah mana pun.

4. Minum.

Membolehkan water break untuk cuaca panas.

5. Waktu cedera

Pemain cedera hanya mendapat perawatan 20 detik di lapangan. Selebihnya, mesti dibawa ke samping lapangan.

6. Berkelahi di lorong

Wasit berhak memberikan kartu merah pada pemain yang berkelahi di lorong, sekalipun pertandingan tengah istirahat bahkan sudah usai.

7. Gerakan tipuan saat penalti

Wasit akan memberi kartu kuning pada pemain yang melakukan gerakan tipuan. Kemudian, lawan mendapatkan tendangan bebas langsung.

[video]http://video.kompas.com/e/5144797752001_v1_pjuara[/video]

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Estu Santoso
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X