Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemain Maroko Ingin Bela Timnas, PSSI Angkat Suara

By Segaf Abdullah - Senin, 26 September 2016 | 19:56 WIB
Driss Fettouhi saat memperkuat klub asal Uni Emirat Arab Pro-League, Ajman Club, pada 2013.
DOK. UAE.AGLEAGUE.AE
Driss Fettouhi saat memperkuat klub asal Uni Emirat Arab Pro-League, Ajman Club, pada 2013.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim, buka suara menyoal keinginan eks kapten dan gelandang Maroko U-23, Driss Fettouhi. Dikabarkan sebelumnya, sang pemain ingin membela tim nasional Indonesia.

Namun, Azwan Karim mengaku belum menerima surat permintaan Driss Fettouhi yang menginginkan untuk memperkuat tim Merah Putih.

"Kami buka kesempatan kepada siapapun untuk bergabung dengan timnas, baik pemain yang bermain di Indonesia maupun di luar negeri," ucap Azwan Karim kepada awak pers, Senin (26/9/2016).

Fettouhi memang memiliki paspor Indonesia. Dikabarkan, paspor tersebut didapat pemain berusia 26 tahun itu saat membela Maroko dalam Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 di Palembang, Sumatera Selatan.

Imbas apiknya penampilan Fettouhi ketika itu, pejabat tinggi Palembang diberitakan memberikan proses kilat agar dia mendapatkan paspor Indonesia.

"Tetapi, kami harus memastikan kebenaran dan keaslian paspor tersebut. Jangan sampai tidak valid dan menjadi kasus," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, nama pesepak bola asal Brasil yang memperkuat klub asal Uni Emirat Arab (UEA), Al Nashr, Wanderley Santos Monteiro Junior, sempat mencuat karena dianggap memiliki paspor Indonesia.

Namun, paspor yang dibuat demi mengisi satu slot pemain di Liga UEA tersebut dipastikan palsu oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X