Dua klub asal Madrid, yakni Real Madrid dan Atletico Madrid, dipastikan tetap mendapatkan hukuman dari FIFA berupa larangan merekrut pemain dalam dua bursa transfer.
Real Madrid dan Atletico dikenai hukuman tersebut karena diketahui merekrut pemain berusia di bawah umur 18 tahun pada Januari 2016, tetapi tak mematuhi regulasi yang telah dibuat.
Putusan itu membuat mereka tak bisa membeli pemain baru pada bursa transfer musim dingin dan musim panas 2017. Dengan demikian, Real Madrid dan Atletico baru bisa mendaftarkan pemain barunya pada Januari 2018.
Sebelumnya, kedua klub La Liga tersebut sudah melakukan banding. Namun, FIFA tetap berpegang teguh dengan keputusannya.
FIFA juga menjatuhkan denda untuk kedua klub. Real Madrid diwajibkan membayar denda sebesar 360.000 Swiss Franc (Rp 4,84 miliar), sedangkan Atletico Madrid senilai 900.000 Swiss Franc (Rp 12,1 miliar).
FIFA rejects appeals of Atlético de Madrid and Real Madrid in relation to transfers of minors. More @ https://t.co/nmRYW47LIh
— FIFA Media (@fifamedia) September 8, 2016
Kendati begitu, Real Madrid dan Atletico masih diperbolehkan FIFA untuk melakukan pelepasan pemain.
"Komite Banding FIFA memutuskan untuk menolak banding yang diajukan Atletico Madrid dan Real Madrid dalam kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur," demikian pernyataan resmi FIFA, Rabu (8/9/2016) waktu setempat.
"Dengan demikian, kedua klub akan menjalani larangan transfer pemain, baik level nasional maupun internasional, untuk dua periode bursa transfer."
Atas hukuman itu, Real Madrid dan Atletico berencana mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Mereka berharap banding ke CAS bisa membatalkan hukuman yang dijatuhkan FIFA.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | FIFA |
Komentar