Kantor Jaksa Agung Swiss (OAG) mengakui bahwa pihaknya tengah menyelidiki legenda sepak bola Jerman, Franz Beckenbauer, atas adanya kemungkinan tindak kriminal yang dilakukan sebagai panitia Piala Dunia 2006.
Pada Februari 2016, Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) menerbitkan dokumen sebanyak 361 halaman untuk mencari tahu jejak aliran dana sebesar 6,7 juta euro (Rp 99,6 miliar) dan 10 juta franc Swiss (Rp 135 miliar).
Beckenbauer adalah satu dari tujuh orang yang sudah diselidiki oleh komite etika FIFA atas proses penawaran Piala Dunia Jerman.
Baca Juga:
- Tekad Jaga Momentum Angkat Besi
- Didiskualifikasi dari ISC B, Persinga Bisa Berkompetisi Tahun Depan
- PB Djarum Tiadakan Tes Fisik
Seperti dikabarkan media Jerman, Der Speigel, saat ini Beckenbauer disebut tengah berada di bawah penyelidikan OAG.
Mantan pesepak bola berusia 70 tahun yang ikut menjadi panitia penyelenggara Piala Dunia 2006 itu dituduh melakukan pencucian uang dalam usaha memenangkan Jerman menjadi tuan rumah.
Meski tidak menyebutkan secara rinci tentang kasus apa yang tengah menjerat Beckenbauer saat ini, OAG membenarkan adanya penyelidikan terhadap peraih gelar juara dunia 1974 sebagai pemain dan 1990 sebagai pelatih itu.
"Atas nama Kantor Jaksa Agung Swiss, saya mengkonfirmasi adanya investigasi yang sedang berlangsung mengenai topik yang Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda," kata seorang juru bicara OAG dikutip dari Sky Sports.
Sebelumnya, Beckenbauer membantah telah melakukan tindak kriminal seperti menyuap dan pembayaran tidak teratur senilai jutaan dollar Amerika Serikat kepada FIFA.
"Saya tidak pernah memberi uang kepada siapa pun untuk memperoleh nilai sehingga Jerman menjadi tuan rumah Piala Dunia 2006," ucap Beckenbauer dikutip dari Sky Sports.
Editor | : | Aloysius Gonsaga |
Sumber | : | Sky Sports, Der Speigel |
Komentar