Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menolak Antiteori Lisensi Pelatih di Liga Indonesia

By Jumat, 19 Agustus 2016 | 13:57 WIB
Pelatih Persib Bandung, Djajang Nurjaman, memberi arahan kepada timnya saat berlaga di Piala AFC melawan New radiant SC di Stadion Si Jalak Harupat, Rabu (25/2/2015).
HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/JUARA.NET
Pelatih Persib Bandung, Djajang Nurjaman, memberi arahan kepada timnya saat berlaga di Piala AFC melawan New radiant SC di Stadion Si Jalak Harupat, Rabu (25/2/2015).

Mengacu pada regulasi Pasal 37 ayat 1 poin e tentang Dokumen Pendaftaran Ofisial, Persija, Persib, dan PS TNI harus bergerak cepat untuk mencari pelatih baru. Pasalnya, juru taktik mereka tidak sesuai regulasi.

Penulis: Kukuh Wahyudi/Gatot Susetyo

Dalam poin e bagian i dijelaskan bahwa pelatih di Torabika Soccer Championship (TSC) sekurang-kurangnya berlisensi A AFC atau yang setara sesuai pengakuan dari AFC.

Jan Saragih, (carateker pelatih Persija), Djadjang Nurdjaman (Persib), dan Suharto A.D. (PS TNI) belum mencapai level tersebut.

Jan dan Djanur masih berstatus B AFC, sedangkan Suharto hanya berlisensi C AFC.

Meski standar lisensi itu semata-mata untuk meningkatkan kualitas pemain, tim, dan kompetisi pada ujungnya, ada dua kasus di Liga Super Indonesia (LSI) yang menjadi antiteori.

Kesuksesan Sriwijaya menjadi juara 2011/12 dan Persib pada 2014 seolah mengatakan bahwa lisensi pelatih hanya formalitas.

Kas Hartadi, yang berlisensi A Nasional (di bawah C AFC), bisa membawa Laskar Wong Kito menjadi juara kala itu. Demikian juga Djanur, yang hanya mengantongi lisensi C AFC, mempersembahkan gelar bagi Persib.

Mereka mampu mengungguli pelatih lain yang berlisensi lebih tinggi.

Sulit Direalisasikan


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Tabloid BOLA No. 2.690


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X