Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gagal Melobi, Djanur di Dapur Lagi

By Jumat, 12 Agustus 2016 | 21:10 WIB
Pelatih Emral Abus (dua dari kanan) saat menjadi pelatih Persib di Piala AFC 2015.
BUDI KRESNADI/JUARA.NET
Pelatih Emral Abus (dua dari kanan) saat menjadi pelatih Persib di Piala AFC 2015.

Manajemen Persib sudah menempuh berbagai cara agar PT Gelora Trisula Semesta (GTS) meloloskan Djadjang Nurdjaman sebagai pelatih kepala Persib. Tapi, mereka gagal. 

Penulis: Budi Kresnadi/Persiana Galih/Fifi Nofita

Djanur, sapaan akrab Djadjang, yang baru melakoni lima pertandingan, tetap harus turun dari jabatannya.

Padahal, Umuh Muchtar, Manajer Persib, sudah meminta pengecualian dari PT GTS agar mengerti kondisi Persib saat ini.

Misalnya, Umuh meminta PT GTS memberikan izin untuk status pelatih kepala Djanur selama pria asal Majalengka ini mengikuti kursus kepelatihan lisensi A AFC.

"Djadjang memang baru punya lisensi B AFC, tapi prestasinya jelas, yaitu membawa Persib juara ISL 2014 dan Piala Presiden 2015," ujarnya.

Namun, PT GTS tetap pada regulasinya. Mereka tak memberikan pengecualian bagi tim mana pun yang melanggar aturan main Kejuaraan Sepak Bola Torabika (TSC) 2016.

Oleh sebab itu, saat ini Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenuri Hasyim, berencana memanggil dosen Fakultas Ilmu Olahraga Universitas Negeri Padang, Emral Abus, sebagai salah satu kandidat pengganti Djanur.

"Seperti pada Piala AFC yang lalu," kata Zaenuri. Di AFC Cup 2015, Emral mendampingi Djanur, yang menjadi asisten pelatih.

Kala itu, meski tak lagi menjabat sebagai pelatih kepala, Djanur tetap diberi wewenang untuk menangani dapur latihan Persib. Bahkan, setiap keputusan Emral di pertandingan harus seizin Djanur.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X