Pengurus Pusat (PP) Jakmania melalui Ketua Umumnya, Richard Achmad Supriyanto, merespons keputusan Komisi Disipilin (Komdis) TSC. Empat poin pernyataan sikap akhirnya dirilis.
Sebelumnya, Komdis TSC telah memutuskan untuk mendenda Persija Jakarta serta larangan memasuki stadion untuk suporter tim ibu kota selama enam bulan.
Hal itu terkait tanggung jawab tingkah laku penonton pada laga Persija kontra Sriwijaya FC, Jumat (24/6/2016) yang melanggar pasal 63 dan pasal 64 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin TSC.
Alhasil, poin pertama berbunyi desakan PP Jakmania kepada Persija untuk mengajukan banding atas keputusan Komdis TSC pada Selasa (28/6/2016) nomor KD68-28062016 tersebut.
Baca juga:
- Semen Padang Siaga Satu Menuju 'Perang' Sumatera
- Stadion Masih Dikunci, Latihan Madura United di Lapangan Tak Rata
- Komitmen Luar Biasa Mantan Pelatih Timnas U-23 Indonesia
Kedua, PP Jakmania mengimbau dan menyarankan kepada seluruh pengurus, anggota Jakmania, dan simpatisan Persija untuk mematuhi dan menyikapi keputusan tersebut dengan cerdas.
Pada poin ketiga, PP Jakmania menegaskan tidak mengordinir suporter Persija untuk menyaksikan langsung laga Persib Bandung kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (16/7/2016).
Sebagai gantinya, suporter Persija disarankan melakukan kegiatan nonton bareng di wilayah masing-masing dengan koordinasi yang baik dengan PP Jakmania.
Terakhir, PP Jakmania akan melakukan konsolidasi menyeluruh mulai dari elemen pengurus, anggota Jakmania, dan simpatisan pendukung Persija. Selain itu, PP Jakmania juga terbuka untuk kritik dan saran dari pihak manapun.
Padahal, beberapa waktu lalu, PP Jakmania yang dipimpin langsung oleh Richard Achmad telah menemui beberapa pihak seperti Wali kota Bandung Ridwan Kamil, Manajer Persib Umuh Muchtar, serta Kapolda Jawa Barat Irjen.Pol Bambang Waskito.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | juara |
Komentar