Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Delapan Pernyataan Sikap Bobotoh Jelang Persib Vs Persija

By Budi Kresnadi - Kamis, 14 Juli 2016 | 03:35 WIB
Para pentolan ordo pendukung Persib saat membacakan pernyataan sikap di aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/6/2016).
BUDI KRESNADI/JUARA.NET
Para pentolan ordo pendukung Persib saat membacakan pernyataan sikap di aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/6/2016).

BANDUNG, JUARA.net – Pendukung Persib Bandung, bobotoh menggelar deklarasi damai melalui delapan poin pernyataan sikap. Semua mereka tegaskan jelang duel Persib kontra Persija Jakarta, Sabtu (16/7/2016) malam.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan dan ditandangani pentolan kelompok suporter Persib dari ordo Viking, Bomber, dan The Bombs. Deklarasi itu dilakukan di aula Mapolrestabes Bandung pada Rabu (13/7/2016).

Baca juga:

Deklarasi bobotoh ini disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, perwakilan Polda Jabar, panpel Persib. Selain itu, hadir pula perwakilan instansi terkait serta para bobotoh.

Inilah delapan poin pernyataan sikap bobotoh tersebut:

  1. Menjunjung tinggi nilai sportifitas olahraga sepak bola dimana pun berada.
  2. Bobotoh tidak akan melakukan hal-hal yang dapat, menggangu jalannya pertandingan sepak bola seperti menyalakan flare, laser pena, kembang api, petasan, bom asap, dan yang lain.
  3. Tidak akan melakukan tindakan intimidasi dan provokasi terhadap berbagai pihak, baik sebelum, selama laga, maupun setelah pertandingan.
  4. Turut serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan pertandingan sepak bola, baik di dalam maupun luar stadion.
  5. Bobotoh akan menjadi suporter yang baik terhadap tamu pada setiap pertandingan Persib di Kota Bandung.
  6. Tidak akan melakukan pengrusakan, penganiayaan, pembakaran, penghadangan, pelanggaran hokum, serta tindak pidana lainnya terhadap rombongan pemain serta suporter lawan.
  7. Selalu siap mendukung tim Persib baik saat menang maupun kalah dengann tetap menjaga kondusifitas dimana pun berada.
  8. Siap tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari, setelah membuat pernyataan sikap ini terjadi hal-hal yang melanggar hukum, maka kami siap menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

[video]http://video.kompas.com/e/5030592783001_v1_pjuara[/video]


Editor : Estu Santoso
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X