Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tim Pengacara Messi Bakal Lakukan Banding

By Kamis, 7 Juli 2016 | 07:04 WIB
Lionel Messi hadir di Pengadilan Barcelona pada 2 Juni 2016 lalu terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan ayahnya.
ALBERTO ESTEVEZ/AFP
Lionel Messi hadir di Pengadilan Barcelona pada 2 Juni 2016 lalu terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan ayahnya.

 Tim pengacara Lionel Messi akan melakukan upaya banding terkait vonis 21 bulan dari Pengadilan Barcelona terhadap kliennya terkait kasus penggelapan pajak

Messi dan ayahnya, Jorge, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009. 

Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar). 

Kendati demikian, mereka bisa saja tak perlu sama sekali menjalani hukuman penjara. Hukum di Spanyol memang memungkinkan terdakwa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak mendekam di penjara. 

Baca Juga:

Hanya, tim pengacara Messi tetap akan melakukan banding atas putusan pengadilan tersebut. 

“Vonis itu tidaklah tepat. Kami yakin upaya banding ini akan menunjukkan bahwa pembelaan kami tepat,” kata tim pengacara Messi seperti dilansir dari BBC, beberapa jam setelah putusan pengadilan Spanyol, Rabu (6/7/2016). 

Tim pengacara Messi itu juga yakin upaya banding yang dilakukan akan sukses. Apalagi, Messi selalu menunjukkan perilaku positif selama membela Barcelona. 

Kubu FC Barcelona juga telah memberikan dukungan penuh kepada Messi dan ayahnya terkait kasus ini. Mereka optimistis Messi bisa menyelesaikan kasus hukumnya. 

 


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : BBC


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X