Tim pengacara Lionel Messi akan melakukan upaya banding terkait vonis 21 bulan dari Pengadilan Barcelona terhadap kliennya terkait kasus penggelapan pajak.
Messi dan ayahnya, Jorge, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009.
Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar).
Kendati demikian, mereka bisa saja tak perlu sama sekali menjalani hukuman penjara. Hukum di Spanyol memang memungkinkan terdakwa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak mendekam di penjara.
Baca Juga:
- Bikin Bale dkk Angkat Koper, Cristiano Ronaldo Cetak 3 Rekor
- Mourinho: Setelah Dapat 4 Pemain, Saya Baru Bisa Bernapas
- Ini Komentar Cristiano Ronaldo soal Tangisan Lionel Messi
Hanya, tim pengacara Messi tetap akan melakukan banding atas putusan pengadilan tersebut.
“Vonis itu tidaklah tepat. Kami yakin upaya banding ini akan menunjukkan bahwa pembelaan kami tepat,” kata tim pengacara Messi seperti dilansir dari BBC, beberapa jam setelah putusan pengadilan Spanyol, Rabu (6/7/2016).
Tim pengacara Messi itu juga yakin upaya banding yang dilakukan akan sukses. Apalagi, Messi selalu menunjukkan perilaku positif selama membela Barcelona.
Kubu FC Barcelona juga telah memberikan dukungan penuh kepada Messi dan ayahnya terkait kasus ini. Mereka optimistis Messi bisa menyelesaikan kasus hukumnya.
FC Barcelona press release in support of Leo Messi and his father https://t.co/wj0im9rDAw
— FC Barcelona (@FCBarcelona) July 6, 2016
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | BBC |
Komentar