Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Saham Mayoritas Bhayangkara Surabaya United Punya Kans Dikuasai Polri

By Suci Rahayu - Senin, 27 Juni 2016 | 15:55 WIB
Pemilik saham mayoritas BSU, Gede Widiade siap melepas sahamnya ke Polri sebagai pengelola baru klub itu.
SUCI RAHAYU/JUARA.net
Pemilik saham mayoritas BSU, Gede Widiade siap melepas sahamnya ke Polri sebagai pengelola baru klub itu.

SURABAYA, JUARA.net – Keinginan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menguasai saham mayoritas Bhyangkara Surabaya United (BSU) mulai mendekati kenyataan. Kini, negosiasi pembelian saham sedang dilakukan secara intensif.

Semua itu diungkap oleh Gede Widiade, pemilik saham mayoritas Bhyangkara Surabaya United (BSU). Gede mengatakan itu pada sebuah acara buka bersama sejumlah media di Surabaya, Sabtu (25/06/2016).

”Sampai saat ini, 61 persen saham BSU masih milik saya dan sisanya yang 39 persen sudah jadi milik Polri,” kata Gede.

”Polri melalui koperasinya ingin membeli saham saya dan itu benar. Tetapi sampai sekarang, semua baru sebatas pembicaraan. Sampai dengan saat ini, saya masih memegang kendali dan memiliki 61 persen saham di PT MMIB,” lanjutnya.

Baca juga:

Gede mengaku tidak keberatan melepas sebagian besar sahamnya kepada Polri. Pasalnya, mantan manajer timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2015 ini melihat sebuah keseriusan dari Polri.

”Saya melihat Polri punya niat yang serius dan kami punya kesamaan visi. Jadi, saya tidak keberatan kerja sama dengan mereka,” tutur Gede.

Hanya saja, negosiasi antara kedua kubu hingga saat ini masih belum menemui kata sepakat. Kabarnya, Gede mematok harga Rp 20 milliar kepada Polri jika ingin mengakuisisi saham miliknya.

[video]http://video.kompas.com/e/4942250502001_v1_pjuara[/video]


Editor : Estu Santoso
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X