Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kenapa Jakmania Tidak Bisa Dihukum?

By Anju Christian Silaban - Sabtu, 25 Juni 2016 | 16:37 WIB
Aksi pendukung Persija, Jakmania kala timnya dijamu Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 28 November 2015.
SUCI RAHAYU/JUARA.net
Aksi pendukung Persija, Jakmania kala timnya dijamu Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 28 November 2015.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak punya wewenang menindak kelompok suporter The Jakmania. Sebab, ia menyebut The Jakmania tidak terdaftar sebagai sebuah badan hukum.

"Kami enggak bisa hukum, orang bukan organisasi juga. Organisasinya enggak jelas. Ada badan hukum enggak dia? Orang enggak ada badan hukum," kata Basuki di Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (25/6/2016).

Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi kerusuhan yang terjadi di dalam laga Persija Jakarta kontra Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno pada Jumat (24/6/2016) malam.

Menurut Basuki, saat ini yang pihaknya bisa lakukan adalah mendata para pelaku kerusuhan. Jika ditemukan ada yang masih berstatus pelajar, ia meminta agar guru segera menindaknya.

Baca Juga:

"Saya kira Jakmania ada organisasi lainnya mestinya diatur itu anak-anaknya. Dan kepolisian seharusnya kasih data ini anak siapa, sekolah di mana? Biar gurunya kasih tahu," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.

Kerusuhan yang terjadi semalam dilaporkan berawal dari kebobolannya Persija pada menit ke-80. Situasi inilah yang disebut memicu The Jakmania masuk ke dalam lapangan pertandingan dan melempari petugas.

Tidak hanya di dalam stadion, kerusuhan dilaporkan juga berlanjut di luar stadion. Akibatnya, 5 unit sepeda motor terbakar, serta 2 unit mobil dan 1 unit kendaraan dinas kepolisian mengalami rusak berat. (Penulis: Alsadad Rudi / Editor: Ana Shofiana Syatiri)


Editor :
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X