Mantan pemain Mitra Kukar asal Inggris, Marcus Bent, sempat ditangkap polisi setelah diduga memiliki kokain. Kepolisian pun akhirnya menjatuhkan denda kepada Bent setelah dirinya mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.
Polisi Metropolitan London sempat mengkonfirmasi telah menangkap Bent di Leatherhead, Surrey, barat daya London, pada Senin (20/6/2016).
Bent mendapat denda sebesar 385 pounds (Rp 7,5 juta) ditambah 85 pound (Rp 1,6 juta) sebagai biaya persidangan setelah mengakui membawa dan memiliki kokain saat berkunjung ke taman bermain anak-anak, Chessington World of Adventures.
Baca Juga:
- Mandul, Persija Pastikan Rekrut Satu Amunisi Asing
- Alvaro Morata Resmi Kembali ke Real Madrid
- Dikepung Ukraina, Polandia Sukses Pastikan Tiket ke Babak 16 Besar
Kasus kokain ini bukan kali pertama menjerat Bent. Pada Fabruari 2016, Bent berada dalam proses pemenjaraan oleh Pengadilan Guildford Crown akibat keributan di tempat umum dan kepemilikan kokain. Dia terancam dipenjara dua tahun andai kembali membuat ulah.
Pada sepanjang kariernya, Bent pernah membela 13 klub berbeda di Inggris, seperti Crystal Palace, Blackburn Rovers, Ipswich, Leicester City, Everton, Charlton Athletic, Wigan Athletic, Birmingham City, Middlesbrough, dan Queens Park Rangers.
Bent mengakhiri kariernya bersama klub Indonesia, Mitra Kukar, pada 2011-2012. Bersama Naga Mekes, mantan pemain yang kini berusia 38 tahun itu tampil 11 kali dengan torehan 4 gol, sebelum dipecat pada 16 April 2012 karena dianggap tidak memberikan kontribusi besar kepada tim.
[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4959891413001&preload=none[/video]
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | The Telegraph, Sky Sports |
Komentar