Pelatih kepala ganda campuran Indonesia, Richard Mainaky, batal mendapat sanksi dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pasca-aksi melempar handuk kepada wasit seusai laga antara Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir dan pasangan asal Denmark, Kim Astrup/Line Kjaersfeldt.
Laga antara kedua pemain tersebut terjadi pada babak kedua BCA Indonesia Open Superseries Premiere 2016, Kamis (2/6/2016). Tontowi/Liliyana kalah 19-21, 17-21.
"Richard, wasit, dan referee (pemimpin turnamen) sudah berbicara dan dia menjamin hal ini tidak akan terjadi lagi. Jadi, masalah dianggap selesai," kata Events Director BWF Darren Parks di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sebelumnya, Richard terancam mendapat sanksi peringatan hingga hukuman tidak dapat mendampingi anak asuhnya selama setahun.
"Tidak ada hukuman apa pun karena sudah sudah diselesaikan. Richard sudah meminta maaf kepada wasit Pekka Lehto asal Swedia," ujar Parks.
"Tentu saja aksi Richard (melempar handuk) tidak bisa diterima, tetapi dia sudah diberi peringatan dan sudah minta maaf. Oleh karena itu, ada hukuman lebih lanjut," ucap Parks.
Laga Tontowi/Liliyana sempat memanas saat skor 16-17 pada gim kedua, pukulan dari pasangan Denmark sempat menjadi perdebatan.
Hakim garis menyatakan bahwa pukulan itu keluar, tetapi Kim/Line mengajukan protes karena menganggap shuttle cock mereka masuk.
Protes Kim/Line selanjutnya disetujui wasit kalau pukulan itu masuk. Sehingga poin pindah ke pasangan Denmark dan kedudukan menjadi 16-18 untuk keunggulan Kim/Line.
Setelah insiden tersebut, Tontowi/Liliyana hanya mampu mencetak satu poin. Mereka gagal menyelamatkan gim kedua dan kalah di hadapan publik Istora.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | juara |
Komentar