Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Digaji Rp 4,39 M per Minggu, Ibrahimovic Siap Gabung Man United

By Septian Tambunan - Kamis, 26 Mei 2016 | 11:44 WIB
Penyerang Paris Saint-Germain, Zlatan Ibrahimovic (kiri), merayakan gol yang dia cetak ke gawang Marseille dalam pertandingan final Piala Prancis di Stade de France, Paris, 21 Mei 2016.
THOMAS SAMSON/AFP
Penyerang Paris Saint-Germain, Zlatan Ibrahimovic (kiri), merayakan gol yang dia cetak ke gawang Marseille dalam pertandingan final Piala Prancis di Stade de France, Paris, 21 Mei 2016.

Bomber asal Swedia, Zlatan Ibrahimovic, menginginkan bayaran yang besar jika Manchester United membutuhkan kontribusi dia pada musim 2016-2017.

Seperti dilansir The Guardian, Rabu (25/5/2016), Ibrahimovic telah memberitahu Setan Merah, julukan United, bahwa dia ingin bergabung asalkan digaji 11,3 juta pounds (225,7 miliar rupiah) per musim.

Jose Mourinho, yang digadang-gadang akan membesut Wayne Rooney dan kawan-kawan, sedang mempertimbangkan tawaran konkret untuk mengontrak penyerang berusia 34 tahun itu.

Baca Juga:

Info yang mengatakan Ibrahimovic telah setuju menandatangani kontrak dengan United tidak benar. Pasalnya, dia dan sang manajer anyar masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan pilihan mereka.

Ibrahimovic, yang masa baktinya di Paris Saint-Germain akan selesai pada 30 Juni 2016, memang menjadi striker yang begitu diminati karena kualitas dan statusnya segera bebas transfer.

Bersama Les Parisiens, striker yang membukukan gol dalam 9 pertandingan Ligue 1 2015-2016 secara berturut-turut itu sudah mempersembahkan 12 titel.

Kehebatan Ibrahimovic tersebut yang membuat upah bayaran dia tetap tinggi.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : The Guardian


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X