SURABAYA, JUARA.net – Gelandang Fandi Eko Utomo sama sekali tidak keberatan dengan klausul pajak yang ada dalam kontraknya. Pemain ini telah dikontrak dan jadi bagian Bhayangkara Surabaya United (BSU).
Menurut Fandi Eko, pemotongan itu sudah sewajarnya jika setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berpartisipasi dalam program wajib pajak. Klausul wajib pajak merupakan salah satu terobosan yang diterapkan di Kejuaraan Sepak Bola Torabika (TSC) 2016.
Setiap pemain dan juga klub, wajib membayar pajak atas setiap pendapatan yang mereka peroleh. ”Sebagai warga negara sudah seharusnya berpartisipasi dalam program pajak, jadi tidak ada masalah bagi saya,” ucap Fandi Eko.
Meski begitu, pemilik nomor punggung 22 di BSU ini tetap memiliki harapan khusus dari setiap rupiah yang sudah disetornya ke pemerintah. Fandi Eko berharap pemerintah lebih serius dalam membangun dan memelihara sarana olahraga.
Baca juga:
- Jersey Baru Persib Dipesan Hingga Jepang dan Korea Selatan
- Bek Persija Terancam 'Macet', Ini Solusi Gunawan Dwi Cahyo
- Arema Edukasi Suporter Melalui Sekolah
”Dengan membayar pajak itu, harapan saya pemerintah bisa membangun fasilitas olahraga yang lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.
Fandi Eko baru saja menyepakati kontrak baru bersama BSU untuk mengarungi TSC 2016. Ia mendapatkan kontrak dengan durasi selama satu tahun dari klub hasil merger Surabaya United dengan PS Polri tersebut.
”Harapannya setelah dapat kontrak, kami bisa fokus ke kompetisi,” kata putra sulung Yusuf Ekodono, legenda hidup sepak bola Surabaya.
[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4869011790001&preload=none[/video]
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | juara |
Komentar