JAKARTA, JUARA.net – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mulai menyusun obat penawar atas kebijakannya setahun lalu soal pembekuan PSSI. Kemenpora sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) dengan jumlah tiga buah.
Tiga permen itu untuk tata kelola sepak bola Indonesia. Tahapan untuk mencoba memperbaiki tata kelola sepak bola nasional telah dibuat dengan dua cara, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan penyempurnaan regulasi pemerintah.
Menurut Menpora Imam Nahrawi, KLB akan dilaksanakan maksimal tiga bulan ke depan. Sebelum itu, Menpora juga berjanji bakal mencabut surat keputusan (SK) pembekuan yang mulai berlaku sejak 17 Mei 2015.
Sementara itu, penyempurnaan regulasi pemerintah, Kemenpora akan segera menerbitkan tiga peraturan menteri (permen). Peraturan itu meliputi: standarisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standarisasi pengurus cabang olahraga, dan standarisasi penyelenggaraan kongres/munas cabang olahraga.
”Tiga Permen tersebut bisa dijadikan rujukan dalam membangun pondasi reformasi tata kelola sepak bola. Selain itu, permen itu sekaligus jadi pendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif,” ucap Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4/16).
”Pemerintah punya visi dan telah menyiapkan strategi serta blue print mengenai arah reformasi tata kelola. Dalam menjalankannya, Pemerintah tunduk pada hukum dan berjalan sesuai dengan koridor hukum,” tuturnya.
[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4864190516001&preload=none[/video]
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | juara |
Komentar