Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan memberlakukan sanksi terhadap pelanggar kode etik secara tegas kepada mereka yang berkecimpung pada dunia bulu tangkis seperti pemain, tim ofisial, staf event, referee, termasuk pekerja sukarela.
Jika terbukti melanggar kode etik tersebut, para pelanggar berisiko mendapat diberi sanksi dari BWF berupa larangan terjun di dunia bulutangkis seumur hidup.
Tindakan pelanggaran kode etik tersebut mencakup kegiatan taruhan, pengaturan hasil pertandingan ataupun hasil pertandingan yang tidak sewajarnya.
Pebulu tangkis yang sudah bertanding pada tiga turnamen bulutangkis internasional, kini dilarang untuk memasang taruhan pertandingan bulutangkis, begitu pun anggota BWF dan konfederasi benua serta referee BWF.
"Kami sekarang memiliki kekuatan lebih untuk mengumpulkan informasi dibawah kode etik ini," kata Sekretaris Jenderal BWF, Thomas Lund.
"Kami bisa meminta wawancara dengan siap pun di lingkungan bulutangkis dan berbicara dengan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran. Para terduga akan diminta untuk menyerahkan bukti berupa telepon genggam, laptop, dan rekaman percakapan telepon," ujar Lund.
Baca juga :
- Ahsan/Hendra ke Babak Kedua Malaysia Terbuka dalam 24 Menit
- Nitya/Greysia Lewati Hadangan Pertama
- Tontowi/Liliyana Belajar dari Kesalahan
Lund mengatakan bahwa kode etik yang telah diperbaiki ini telah menempatkan kerangka investigasi BWF pada taruhan ilegal dan manipulasi hasil pertandingan secara paralel dengan pengumpulan informasi dibawah aturan Regulasi Anti-Doping (Januari 2015).
"Ini sudah menjadi proyek berjalan dengan menambah sistem regulasi seputar pengaturan pertandingan. Sistem ini sejalan dengan investigasi dan pengumpulan informasi di kasus anti-doping," tutur Lund.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Badminton Indonesia |
Komentar