Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSG Butuh Rp 2,9 Triliun untuk Bisa Gaet Neymar

By Wisnu Nova Wistowo - Selasa, 5 April 2016 | 05:05 WIB
Aksi selebrasi penyerang Barcelona, Neymar, usai menjebol gawang Getafe, 12 Maret 2016.
DAVID RAMOS/GETTY IMAGES
Aksi selebrasi penyerang Barcelona, Neymar, usai menjebol gawang Getafe, 12 Maret 2016.

Agen Neymar (24) tidak memungkiri kliennya berpeluang pindah ke Paris Saint-Germain. Asalkan raksasa Ligue 1 tersebut bersedia mengaktifkan klausul pelepasan kontrak sebesar 193 juta euro atau hampir Rp 2,9 triliun.

Salah satu media Prancis, L'Equipe, sebelumnya menyebut Neymar merupakan target utama PSG pada bursa transfer musim panas ini.

Kontrak kapten tim nasional Brasil ini di Barcelona masih tersisa dua tahun. Pada Februari lalu, ayah Neymar sempat mengatakan putranya tidak akan melakukan negosiasi perpanjangan kontrak hingga Mei.

Agen Wagner Ribeiro tidak menutup kemungkinan Neymar akan mempertimbangkan apabila PSG menunjukkan keseriusan. Bahkan, Ribeiro mengungkapkan Neymar juga menyukai kota Paris.

Baca Juga:

"Prospek untuk tinggal di kota seperti Paris dan bermain untuk klub seperti PSG merupakan mimpi bagi setiap pemain. Lihat saja apa yang akan terjadi dalam dua tahun ke depan saat kontraknya berakhir di Barcelona," kata Ribeiro seperti dilansir L'Equipe.

Akan tetapi, Ribeiro tidak menjamin Neymar hanya akan pergi dari Barcelona saat kontraknya berakhir. Ia juga tak memungkiri tetap ada kemungkinan PSG bisa mendapatkan jasa kliennya.

"Jika PSG menunjukkan ketertarikan terhadap Neymar, kami bisa mendiskusikannya. Ikatan kontrak bisa diputus dengan mengaktifkan klausul pelepasan. Namun, itu besar senilai 193 juta euro," ujar dia.

[video]http://video.kompas.com/e/4829603832001_ackom_pballball[/video]




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X