GRESIK, JUARA.net – Stadion Gelora Joko Samudro di Gresik memang pembangunannya belum 100 persen selesai. Namun, stadion yang dibangun di atas tanah seluas 1.306 m2, yang terbagi dalam 12 bidang dengan variasi ukuran terkecil 30 m2 hingga 243 m2 tersebut, kini telah resmi bersertifikat.
Dengan begitu, keberadaan stadion yang bakal menjadi markas Persegres Gresik United tersebut sudah legal secara hukum. Melalui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Dalu Agung Darmawan sertifikat Gelora Joko Samudro telah resmi diberikan kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
”Kami sangat berterima kasih kepada BPN. Mereka yang telah membantu proses penyelesaian sertifikat tanah milik Pemkab (Pemerintahan Kabupaten) Gresik ini,” kata Sambari.
Gelora Joko Samudro terletak di Jalan Veteran, Gresik, yang merupakan jalur utama menuju Kota Surabaya. Pembangunan stadion berkapasitas 23 ribu tempat duduk tersebut telah menyerap dana sebesar Rp 230 miliar.
Selain untuk kegiatan cabang olahraga (cabor) sepak bola, di komplek stadion ini juga terdapat berbagai macam fasilitas untuk olahraga lainnya. Pembangunannya saat ini telah mencapi 90 persen.
”Jika sudah jadi 100 persen, Gelora Joko Samudro akan menjadi salah satu ikon kebanggan masyarakat Gresik. Dimana, arena ini selain sebagai tempat pengembangan prestasi olahraga juga menjadi ruang publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” tutur Sambari.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | juara |
Komentar