Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

La Nyalla Jadi Tersangka, Kemenpora Bakal Lapor FIFA

By Kukuh Wahyudi - Kamis, 17 Maret 2016 | 14:38 WIB
Ketua PSSI, La Nyalla Mattalliti.
KUKUH WAHYUDI/BOLA/JUARA.NET
Ketua PSSI, La Nyalla Mattalliti.

Saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai menemukan pintu masuk untuk terus menjalin komunikasi dengan FIFA. Hal itu mulai tampak setelah dibalasnya surat Kemenpora oleh FIFA pada awal pekan ini.

Saat ini, kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi sedang menyusun poin pembahasan yang akan disampaikan pihaknya saat berkunjung ke FIFA di Zurich, Swiss.

Atas dasar itu, segala bentuk perkembangan terkini dari sepak bola Indonesia, termasuk kasus Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim sebesar Rp5 miliar pada 2012, akan dilaporkan.

"Semua hal akan kami sampaikan ke FIFA," kata Menpora Imam Nahrawi.

Namun, kasus yang menjerat La Nyalla itu bisa menjadi pemantik kisruh yang lebih panjang lagi. Sebab, ada pernyataan dari eks Ketua Badan Tim Nasional itu yang berisi bahwa dalang dari kasus yang menjeratnya adalah Menpora. Merespons hal itu, Imam sedikit gusar.

"Saya mendengar saya dituduh ada di balik ini semua. Pertama, saya ini siapa? Kedua, kalau saya berada di balik ini semua, Kasasi dan PTUN pasti akan menang dari awal. Ketiga, yang menyampaikan hal seperti itu berarti menuduh aparat hukum bisa diintervensi," ujar Menpora.

"Tolong sudahi, apalagi menyebut nama saya. Sudah pasti saya terganggu dan tersinggung. Bisa jadi saya melihat ini sebagai peluang untuk mengambil langkah hukum," tutur politisi dari PKB itu.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X